Surabaya, rajawalinet.co – Anggota DPD RI periode 2024–2029, La Nyalla Mahmud Mattalitti, mengaku bingung atas penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya di Surabaya, Senin (14/4/2025).
Penggeledahan itu disebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menjerat mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, sebagai tersangka.
La Nyalla menyatakan dirinya sama sekali tidak tahu-menahu soal perkara yang tengah diusut KPK. Ia bahkan mengaku tidak mengenal Kusnadi maupun para penerima dana hibah dari Kusnadi.
“Saya tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau kelompok masyarakat (pokmas),” ujar La Nyalla dalam keterangannya, Senin (14/4).
Dalam penggeledahan tersebut, lima orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah, M. Eriyanto, dan disaksikan oleh dua asisten rumah tangga. Hasil penggeledahan itu, menurut La Nyalla, tidak menemukan barang bukti apapun.
“Di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, tidak ditemukan barang, uang, atau dokumen yang terkait dengan penyidikan,” katanya.
La Nyalla menegaskan bahwa dirinya merasa dirugikan atas pemberitaan penggeledahan yang mencatut namanya, meskipun tidak ditemukan bukti keterlibatan. Ia meminta KPK memberikan penjelasan kepada publik.
“Saya juga menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumah saya, yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi, dijadikan obyek penggeledahan. Supaya publik juga tahu bahwa memang tidak ditemukan apa-apa,” ujarnya.
La Nyalla mengaku telah menerima berita acara penggeledahan yang dikirimkan melalui WhatsApp oleh penjaga rumahnya. Dalam dokumen tersebut disebutkan secara tegas bahwa tidak ditemukan barang bukti apapun.
“Jadi, sudah selesai. Tapi yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamat rumah saya yang digeledah. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ucapnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan di rumah Senator asal Surabaya tersebut. Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dana hibah Pokmas Jatim.
“Benar, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ujar Tessa dalam keterangannya, Senin (14/4).
Namun, Tessa belum mengungkapkan detail temuan dari penggeledahan itu. Ia menyebut informasi lanjutan akan disampaikan setelah seluruh proses rampung.
Kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Hingga kini, KPK telah menetapkan total 21 tersangka terkait dugaan penyelewengan dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2019 hingga 2022.