PALU, Rajawalinet.co — Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah memberikan pembekalan dasar-dasar hak asasi manusia kepada peserta magang Program Hub Ketenagakerjaan (HUB Kemenaker) yang ditempatkan di Sekretariat Komnas HAM Sulteng. Kegiatan diadakan di Ruang Pertemuan Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai konsep fundamental HAM dan kaitannya dengan ketenagakerjaan.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya pendidikan HAM bagi generasi muda yang akan memasuki dunia kerja.
“Dengan bekal pemahaman HAM ini, kami berharap para peserta magang tidak hanya menjadi pekerja yang kompeten, tetapi juga agen perubahan yang peduli terhadap penegakan hak-hak di lingkungan sekitar,” ujar Livand pada Selasa, (25/11/2025).
Para peserta menerima materi mengenai definisi HAM, prinsip universalitas, hingga dasar hukum kelembagaan Komnas HAM. Pemateri kemudian mengaitkan konsep tersebut dengan isu ketenagakerjaan, seperti hak atas upah layak, lingkungan kerja aman, kebebasan berserikat, serta perlindungan dari perlakuan diskriminatif. Peserta juga mendapatkan gambaran mengenai mekanisme penyelesaian pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang ditempuh Komnas HAM.
Sejumlah peserta aktif melontarkan pertanyaan, mulai dari persoalan hubungan industrial hingga upaya individu dalam mencegah pelanggaran HAM di tempat kerja. Diskusi berlangsung interaktif dan terbuka, menggambarkan tingginya minat peserta terhadap isu perlindungan hak pekerja.
Menutup kegiatan, Komnas HAM Sulteng berharap pembekalan tersebut dapat diterapkan peserta dalam praktik kerja mereka mendatang.
“Kami ingin nilai-nilai HAM menjadi bagian dari etos profesional generasi muda, baik sebagai pekerja maupun sebagai calon pemimpin,” kata Livand.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Komnas HAM Sulteng untuk mendorong lingkungan kerja yang inklusif, nondiskriminatif, dan menghormati martabat manusia di Sulawesi Tengah.
