Kolaborasi Kejari Badung dan SMK : Jaga Kualitas Barang Bukti

Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan integritas, kualitas, dan nilai ekonomis barang bukti tetap terjaga.
Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan integritas, kualitas, dan nilai ekonomis barang bukti tetap terjaga.

Badung, rajawalinet.co – Kejaksaan Negeri Badung menciptakan terobosan baru dengan menjalin kerjasama bersama SMK PGRI 2 Badung dalam pemeliharaan barang bukti dan barang rampasan berupa kendaraan bermotor.

Nota Kesepahaman ini ditandatangani pada Rabu, 9 April 2025, di Aula Satya Adhi Wicaksana, Kejaksaan Negeri Badung.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada SMK PGRI 2 Badung atas partisipasi mereka dalam menjaga kualitas barang bukti.

Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan integritas, kualitas, dan nilai ekonomis barang bukti tetap terjaga.
Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan integritas, kualitas, dan nilai ekonomis barang bukti tetap terjaga.

Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan integritas, kualitas, dan nilai ekonomis barang bukti tetap terjaga, mendukung pemulihan aset tindak pidana, serta menjadi model tata kelola yang andal di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Peranan SMK PGRI 2 Badung, Sebagai lembaga pendidikan yang fokus pada bidang otomotif, SMK PGRI 2 Badung diberi tanggung jawab untuk merawat kendaraan roda dua dan roda empat yang menjadi barang bukti.

Kepala sekolah, Drs. I Gusti Ketut Sukadana, M.Pd., menyambut baik kerjasama ini dan menilai bahwa langkah Kejaksaan Negeri Badung menunjukkan sisi humanis institusi hukum.

Selain itu, siswa SMK juga akan dilibatkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, memberikan wawasan tentang barang-barang yang dilarang penggunaannya, seperti narkotika.

Kerjasama ini tidak hanya menjaga kondisi barang bukti, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kendaraan yang dirawat dengan baik dapat dilelang dengan harga optimal, meningkatkan pendapatan negara.