Ampana, rajawalinet.co – Sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam mendampingi dan memberdayakan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Tim Kekayaan Intelektual (KI) mengambil langkah cepat untuk melindungi 1.529 pelaku usaha di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna).
Upaya strategis ini dibahas dalam pertemuan koordinasi antara Tim KI yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Aida Julpha Tangkere, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Touna yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Muhammad Idris Musaelani, di Kota Ampana, Rabu (23/4).
Dalam pertemuan tersebut, Dinas Perindagkop dan UKM menyampaikan bahwa Kabupaten Touna memiliki sebanyak 1.529 pelaku UKM yang aktif.
Menanggapi hal ini, Aida Julpha menegaskan pentingnya memberikan perlindungan hukum atas merek dagang yang dimiliki pelaku usaha.
“Kabupaten Tojo Una-Una memiliki potensi Kekayaan Intelektual yang luar biasa. Kami siap mengawal dan memfasilitasi perlindungan hukum bagi para pelaku usaha di wilayah ini melalui sistem perlindungan merek,” ujar Aida.
Menurut Aida, perlindungan KI tidak hanya memberikan jaminan hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya pendaftaran merek bagi pelaku usaha.
Ia menjelaskan bahwa sistem pendaftaran merek di Indonesia menganut prinsip first to file, sehingga siapa yang lebih dahulu mendaftarkan merek, dialah yang sah secara hukum.
“Jika brand lokal tidak segera didaftarkan, maka akan sangat rentan terhadap pembajakan atau klaim sepihak. Perlindungan KI bukan sekadar legalitas, melainkan juga strategi untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk lokal,” terang Rakhmat.
Pertemuan ini disambut positif oleh jajaran Dinas Perindagkop dan UKM Touna. Kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan program-program teknis, seperti pendampingan pendaftaran merek, sosialisasi tentang kekayaan intelektual, dan fasilitasi lainnya untuk pelaku UKM setempat.