Indeks

Kejati Sulteng Selamatkan Miliaran Uang Negara

Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat R, menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga profesionalitas dan transparansi dalam penegakan hukum.

Kejati Sulteng Selamatkan Miliaran Uang Negara
Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat/Sumber: Istimewa

PALU, Rajawalinet.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah memaparkan capaian kinerja sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Salah satu hasil menonjol, institusi ini berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,8 miliar dari berbagai perkara korupsi.

Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat R, menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga profesionalitas dan transparansi dalam penegakan hukum.

“Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata kerja keras institusi dalam menjaga kepercayaan publik,” ujar Nuzul dalam konferensi pers di Kantor Kejati Sulteng, Selasa (2/9/2025).

Dari catatan bidang Pidana Khusus (Pidsus), Kejati menangani 15 penyelidikan dan 6 penyidikan perkara tindak pidana korupsi. Nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4,875 miliar, di antaranya:

  • Rp500 juta dari dugaan korupsi proyek Jalan Gio–Tioladenggi, Kabupaten Parigi Moutong.
  • Rp4,275 miliar dari dugaan korupsi pengadaan mess Pemda Morowali.
  • Rp100 juta dari dugaan penyimpangan proyek pengelolaan air limbah di Dinas PUPR Banggai.

Pada bidang Pidana Umum (Pidum), sebanyak 35 pengajuan penghentian penuntutan melalui mekanisme keadilan restoratif masuk ke Kejati. Dari jumlah itu, 27 dikabulkan dan 8 ditolak.

“Sekitar 21 perkara Oharda, 2 perkara narkotika, serta 2 perkara di seksi terorisme dan lintas negara berhasil dihentikan melalui restorative justice,” jelas Nuzul.

Sementara itu, di bidang Intelijen, Kejati berhasil menangkap dua buronan. Mereka adalah Andi Mulya Bakti bin Toni, buronan Kejari Muara Enim, Palembang, serta Mohamad Ali, buronan dari Cabjari Wakai, Kabupaten Tojo Unauna.

Nuzul menambahkan, capaian tersebut akan menjadi dasar untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

“Kami akan terus berkomitmen menegakkan hukum dengan integritas tinggi,” tegasnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version