JAKARTA, Rajawalinet.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Senin, 10 November 2025.
Saksi yang diperiksa berinisial LSS, menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia PT Aneka Tambang (Antam). Ia diperiksa terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) atas nama tersangka HW dan kawan-kawan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang tengah ditangani.
Kejagung menegaskan penyidikan kasus ini masih terus berlanjut guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di tubuh perusahaan migas pelat merah tersebut.
