Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi dan TPPU Perusahaan Kelapa Sawit

Kasus ini mencakup beberapa korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka

Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi dan TPPU Perusahaan Kelapa Sawit
Dr. Febrie Adriansyah,SH,.MH Jampidsus Kejagung RI/Dok: Puspenkum Kejagung RI

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi berinisial ISW, Direktur Utama PT Delimuda Nusantara. Senin, 21 Oktober 2024.

Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang melibatkan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kasus ini mencakup beberapa korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), serta PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations (TPPU). Pemeriksaan terhadap saksi ISW dilakukan guna memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan kasus besar ini.

Pemeriksaan ini menjadi langkah signifikan dalam mengungkap dugaan praktik korupsi dan pencucian uang yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar dalam sektor perkebunan kelapa sawit.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengejar keadilan dalam kasus yang memiliki dampak luas terhadap sektor industri sawit di Indonesia.

Penulis: Rilis Puspenkum Kejagung RI