Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero)
Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero)

Jakarta, rajawalinet.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan pada Senin, 21 April 2025. Sembilan saksi yang diperiksa antara lain :

  • AN, selaku Direktur Legal dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero)
  • EHS, selaku Sr. Account Manager Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga
  • DEYR, selaku Manager Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga
  • HB, selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014
  • BG, selaku Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda, Koordinator Hukum pada Sekretariat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ditjen Migas pada Kementerian ESDM
  • AIS, selaku Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga
  • AS, selaku Direktur Keuangan PT Pertamina Patra Niaga
  • EAK, selaku Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga
  • AEU, selaku Manager Contract and Settlement PT Pertamina Patra Niaga

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku korupsi.