PALU, Rajawalinet.co – Sinergi aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Tim gabungan Satreskrim Polresta Palu bersama Polsek Dampal Selatan, Polres Tolitoli, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp80 juta.
Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (27/6/2026), petugas mengamankan empat terduga pelaku, termasuk seorang residivis berinisial S (27) yang diduga berperan sebagai pelaku utama.
Kasus ini berawal dari laporan polisi terkait aksi pencurian yang terjadi di Desa Lempe, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, pada 19 Juni 2026. Berbekal hasil penyelidikan intensif, tim gabungan berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku yang diketahui berada di Kota Palu.
Penggerebekan kemudian dilakukan di Jalan Lembana, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan S bersama tiga orang lainnya berinisial A (45), J (37), dan K (39).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, S diduga mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Dampal Selatan.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp1.071.000, sebuah kalung emas, dua dompet, satu jaket hitam, serta puluhan bungkus rokok yang diduga merupakan bagian dari hasil kejahatan.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Ismail Boby, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung pengungkapan setiap tindak pidana lintas wilayah, khususnya ketika pelaku berupaya bersembunyi di Kota Palu.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah hukum Polresta Palu. Siapa pun yang terlibat akan kami bantu ungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan perkara tersebut tidak lepas dari kerja sama yang solid antara Polresta Palu, Ditressiber Polda Sulawesi Tengah, Polsek Dampal Selatan, dan Polsek Palu Barat.
“Kolaborasi lintas satuan menjadi kekuatan utama kami. Kejahatan yang meresahkan masyarakat harus ditindak cepat tanpa memberi kesempatan kepada pelaku menghilangkan jejak,” ujarnya.
Dari hasil pendalaman sementara, penyidik juga menemukan dugaan bahwa sebagian hasil pencurian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi online. Dugaan tersebut masih terus didalami guna mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain.
“Kami akan mengembangkan perkara ini hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain maupun aliran hasil kejahatan. Penegakan hukum harus mampu memberikan efek jera,” tambah AKP Ismail Boby.
Saat ini keempat terduga pelaku masih dititipkan di ruang tahanan Satreskrim Polresta Palu sebelum diserahkan kepada penyidik Polsek Dampal Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen dan kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.











