Palu, rajawalinet.co – Dalam momentum Hari Buruh Internasional (1 Mei) dan Hari Kebebasan Pers Sedunia (3 Mei), sejumlah organisasi jurnalis di Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah (KRJ-ST) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat sore (2/5/2025).
Aksi ini diikuti oleh jurnalis dari berbagai organisasi, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng. Mereka membawa spanduk, poster, dan menyampaikan tuntutan terkait peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi.
Dalam orasinya, para peserta mendesak pemerintah agar lebih serius menjamin upah layak, perlindungan hukum, serta penghentian segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Para jurnalis menilai profesi mereka kerap berada di bawah ancaman, baik dari sisi ekonomi maupun keamanan kerja.
“Kami bukan hanya pemburu berita, kami juga pekerja yang berhak atas penghidupan yang layak dan perlindungan hukum,” tegas salah satu orator dari AJI Palu.
Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat Kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga untuk memastikan keamanan.
Perwakilan massa aksi diterima oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah, yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sulteng Dr. H. Fahrudin Yambas, M.Si, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Arnold Firdaus, Plt Kepala Diskominfosantik Wahyu Agus Pratama, Ketua Komisi Informasi Abbas H.A Rahim, serta Ketua KPID Indra Yosvidar.
Pemerintah menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan dan menyatakan akan menindaklanjuti sejumlah poin penting, termasuk perbaikan sistem pengupahan dan perlindungan hukum bagi pekerja media.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa jurnalis adalah bagian dari pekerja yang memiliki peran strategis dalam demokrasi, namun juga sangat rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan.
Dengan semangat solidaritas, KRJ-ST menegaskan akan terus mengawal isu-isu pekerja media dan mendorong agar pemerintah benar-benar menjadikan kebebasan pers dan hak pekerja sebagai prioritas perlindungan.