KARAWANG,Rajawalinet.co – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa kembali menjadi sorotan dalam rapat konsolidasi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Karawang yang digelar di kawasan industri KIIC, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Reda Manthovani bersama sejumlah pejabat daerah dan unsur penegak hukum.
Turut hadir dalam agenda tersebut Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Hermon Dekristo, serta pengurus ABPEDNAS dari berbagai desa di wilayah Karawang. Pertemuan ini menjadi ruang konsolidasi sekaligus penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa.
Dalam kesempatan itu, Jamintel menekankan pentingnya Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sebagai langkah preventif untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan dan sesuai aturan. Menurutnya, pendampingan hukum di tingkat desa diperlukan agar perangkat desa tidak terjerat persoalan hukum akibat ketidaktahuan terhadap regulasi yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa melalui program tersebut, Kejaksaan ingin hadir tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra konsultasi bagi aparatur desa. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman hukum sekaligus meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran.
“Program Jaga Desa bertujuan memastikan penggunaan anggaran negara tepat guna dan tepat sasaran. Kami ingin jaksa menjadi sahabat bagi perangkat desa dalam berkonsultasi sehingga potensi pelanggaran hukum dapat dicegah sejak awal,” ujar Jamintel dalam sambutannya.
Selain agenda konsolidasi, kegiatan ini juga diisi dengan aksi sosial. Jamintel bersama Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dedy Irwan Virantama menyerahkan bantuan alat bantu peraga secara simbolis kepada lima Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Karawang. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung proses pembelajaran bagi siswa berkebutuhan khusus.
Menurut Jamintel, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya mendukung pembangunan sumber daya manusia.
“Kejaksaan memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut mendorong perkembangan generasi bangsa, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus,” katanya.
Kegiatan konsolidasi juga dirangkaikan dengan penyelenggaraan pasar murah di kawasan KIIC. Program ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program Jaga Desa di wilayahnya. Ia menilai kehadiran Kejaksaan memberikan rasa aman bagi perangkat desa dalam menjalankan tugas pengelolaan pemerintahan.
“Pendampingan ini sangat penting bagi perangkat desa agar mereka memahami aturan dan dapat bekerja dengan lebih percaya diri,” ujar Aep.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Hermon Dekristo menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan ABPEDNAS dalam meningkatkan pemahaman hukum di tingkat desa.
Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari safari Ramadan yang sebelumnya juga digelar di Kabupaten Bogor. Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pemerintah desa semakin kuat dalam mendukung pembangunan desa yang transparan dan berkelanjutan.
