Jakarta, rajawalinet.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya penguatan kompetensi jaksa dalam menghadapi tantangan hukum di era digital. Perkembangan teknologi informasi, termasuk kecerdasan buatan (AI), telah memunculkan bentuk-bentuk kejahatan siber baru yang menuntut jaksa untuk memiliki pemahaman teknis dan yuridis yang lebih mendalam.
“Jaksa di masa mendatang harus memiliki pemahaman teknis dan yuridis yang mumpuni dalam menangani perkara-perkara yang melibatkan teknologi digital,” ujar ST Burhanuddin saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 di Badan Diklat Kejaksaan Agung, Kamis (24/4/2025).
Ia menambahkan, materi pelatihan bagi calon jaksa harus terus diperbarui agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Tidak hanya aspek teknis hukum, pelatihan juga perlu menanamkan nilai etika, karakter, dan integritas.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga memberikan pesan khusus kepada para pengajar agar menjaga kualitas lulusan.
Ia meminta agar hanya meluluskan peserta yang benar-benar layak untuk mengemban tugas sebagai jaksa.
“Saya titip anak-anak saya, Tunas Adhyaksa calon penerus institusi. Didik dan bentuk mereka dengan sepenuh hati. Masa depan Kejaksaan ada di tangan mereka,” tegasnya.
Burhanuddin menegaskan bahwa nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak harus dijadikan pedoman utama dalam setiap pelaksanaan tugas para jaksa.
Ia menilai nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun kejaksaan yang profesional dan berintegritas.
PPPJ Angkatan 82 Gelombang I Tahun 2025 diikuti oleh 355 peserta, termasuk lima peserta dari unsur Oditur Militer.
Kehadiran perwakilan dari institusi militer ini disebut sebagai langkah memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan TNI dalam penegakan hukum.