Indeks

Erwin Burase Gandeng Imigrasi, Pengawasan WNA di Parimo Diperkuat

"Alhamdulillah, kami mendapat dukungan penuh dari Kepala Kantor Imigrasi. Insya Allah pada Agustus mendatang akan dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora). Melalui tim ini, seluruh orang asing yang berinvestasi di sektor pengolahan durian, pertambangan hingga pariwisata dapat dipastikan memenuhi ketentuan hukum dan administrasi,"

Erwin Burase Gandeng Imigrasi, Pengawasan WNA di Parimo Diperkuat
Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, dengan Kepala Kantor Imigrasi Muhammad Akmal, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu

PALU, Rajawalinet.co – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat tata kelola investasi melalui sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu. Langkah tersebut diwujudkan lewat audiensi dan koordinasi strategis antara Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Selasa (14/7/2026).

Pertemuan itu membahas pengawasan keberadaan warga negara asing (WNA), penataan investasi, hingga rencana pembangunan kantor perwakilan imigrasi di Kabupaten Parigi Moutong.

Bupati H. Erwin Burase menjelaskan, Parigi Moutong saat ini menjadi salah satu daerah yang menarik perhatian investor asing, terutama dari Tiongkok. Minat tersebut didorong besarnya potensi sumber daya alam, khususnya pada sektor perkebunan durian yang kini telah memiliki sekitar 17 unit rumah kemas (packing house), sebagian besar dikelola investor asal Tiongkok.

Selain sektor hortikultura, potensi pertambangan emas juga mulai berkembang. Meski sejumlah kegiatan masih berada pada tahap pengurusan perizinan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh aktivitas investasi berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Menurut Erwin, pengalaman sebelumnya terkait keberadaan WNA yang harus dipulangkan karena tidak memiliki kejelasan status dan telah lama menetap menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan.

“Alhamdulillah, kami mendapat dukungan penuh dari Kepala Kantor Imigrasi. Insya Allah pada Agustus mendatang akan dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora). Melalui tim ini, seluruh orang asing yang berinvestasi di sektor pengolahan durian, pertambangan hingga pariwisata dapat dipastikan memenuhi ketentuan hukum dan administrasi,” ujar Erwin.

Ia juga mengungkapkan, Pemkab Parigi Moutong tengah menyiapkan lahan sebagai bentuk komitmen mendukung pembangunan kantor perwakilan imigrasi di daerah tersebut. Saat ini pembahasan teknis mengenai kebutuhan lahan dan persyaratan pembangunan masih berlangsung.

“Kehadiran kantor imigrasi di Parigi Moutong akan mempermudah pelayanan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap setiap warga negara asing yang masuk dan beraktivitas di daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam mendukung peningkatan pelayanan keimigrasian.

“Kami akan segera melaporkan usulan penyediaan lahan ini kepada Kepala Kantor Wilayah untuk diteruskan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ini merupakan langkah positif karena nantinya masyarakat Parigi Moutong tidak perlu lagi datang ke Palu untuk mengurus paspor maupun layanan keimigrasian lainnya,” kata Akmal.

Ia juga menilai pembentukan Tim Pora menjadi strategi yang tepat untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi investor asing yang berusaha secara legal di Parigi Moutong.

Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah dan pihak imigrasi diharapkan mampu menghadirkan sistem pengawasan yang lebih efektif sekaligus mendukung masuknya investasi yang berkualitas demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

error: Content is protected !!
Exit mobile version