Indeks

Enam Jabatan Strategis Kejaksaan Berganti, Jampidsus Dapat Amanat Khusus

"Sumpah jabatan yang diucapkan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Jangan pernah mempertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat demi kepentingan pribadi,"

Enam Jabatan Strategis Kejaksaan Berganti, Jampidsus Dapat Amanat Khusus
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin saat melakukan Prosesi pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan

JAKARTA, Rajawalinet.co – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penyegaran pada jajaran pimpinan melalui pelantikan enam pejabat Eselon I sebagai bagian dari penguatan organisasi dan peningkatan kualitas penegakan hukum. Prosesi pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).

Pejabat yang dilantik masing-masing Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.

Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan momentum memperkuat profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Menurutnya, para pejabat yang baru dilantik harus mampu menjaga soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik melalui kinerja yang objektif, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kepada Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung meminta agar memperkuat fungsi pengawasan, membangun sinergi antarsatuan kerja, serta memastikan penanganan perkara pidana umum maupun pidana khusus berlangsung profesional dan tidak berlarut-larut.

Sementara kepada Jampidum Leonardo Eben Ezer Simanjuntak, ditekankan pentingnya memperkuat peran penuntut umum sebagai dominus litis serta mengawal implementasi KUHP dan KUHAP baru secara profesional dengan mengedepankan keadilan substantif dan prosedural.

Perhatian khusus juga diberikan kepada Jampidsus Kuntadi. Jaksa Agung meminta agar proses penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi tetap berjalan tanpa terpengaruh dinamika internal organisasi. Ia menegaskan seluruh perkara korupsi harus ditangani secara independen, objektif, transparan, bebas intervensi, dan tanpa tebang pilih. Kuntadi juga diminta mengoptimalkan tugasnya sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Di bidang pengembangan SDM, Harli Siregar diminta memodernisasi sistem pendidikan dan pelatihan jaksa agar adaptif terhadap perkembangan teknologi serta dinamika hukum global, tanpa mengesampingkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.

Sedangkan Patris Yusrian Jaya diharapkan memperkuat efektivitas Badan Pemulihan Aset melalui pengelolaan, penyitaan, hingga pengembalian aset negara secara transparan dan akuntabel. Adapun Hermon Dekristo diminta aktif memberikan analisis strategis terkait isu politik, keamanan, dan penegakan hukum kepada pimpinan Kejaksaan.

Menutup arahannya, ST Burhanuddin mengingatkan seluruh pejabat agar tidak menjadi pemimpin yang berjarak dengan bawahannya.

“Sumpah jabatan yang diucapkan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Jangan pernah mempertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA., Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini beserta jajaran pengurus, para pejabat Eselon II, serta pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Informasi ini disampaikan melalui siaran pers resmi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., di Jakarta, Jumat (24/7/2026).

error: Content is protected !!
Exit mobile version