Indeks

Emilwan Ridwan Buktikan Komitmen Bersih di Tubuh Kejaksaan

seluruh pihak diharapkan menghormati proses tersebut dan tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum seluruh fakta terungkap

Emilwan Ridwan Buktikan Komitmen Bersih di Tubuh Kejaksaan
Gambar AI / Rajawalinet

PONTIANAK, Rajawalinet.co – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menunjukkan respons cepat terhadap informasi yang berkembang mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum pegawai Kejaksaan Negeri Sekadau dalam peristiwa yang diberitakan sebagai dugaan perampasan logam yang diduga emas di Kabupaten Sekadau.

Langkah sigap tersebut dinilai mencerminkan komitmen kuat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, dalam menjaga integritas institusi. Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu tersebut, keputusan untuk segera memerintahkan pemeriksaan internal menjadi sinyal bahwa pengawasan di lingkungan Kejaksaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dijalankan secara nyata dan profesional.

Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., disampaikan bahwa Bidang Pengawasan Kejati Kalbar telah memanggil dan memeriksa pegawai yang disebut dalam pemberitaan guna memperoleh fakta yang objektif.

“Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar di media maupun di tengah masyarakat. Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hari ini telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait. Pemeriksaan ini bertujuan memperoleh gambaran yang utuh dan objektif berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku,” ujar I Wayan Gedin Arianta di Pontianak, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan internal merupakan bagian dari mekanisme pengawasan resmi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Meski demikian, Kejati Kalbar menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. Karena itu, seluruh pihak diharapkan menghormati proses tersebut dan tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum seluruh fakta terungkap.

“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Kejaksaan,” tegasnya.

Sikap cepat yang ditunjukkan jajaran Kejati Kalbar di bawah kepemimpinan Dr. Emilwan Ridwan layak diapresiasi karena memperlihatkan keberanian melakukan evaluasi internal tanpa menutup diri terhadap kritik dan informasi dari masyarakat. Namun demikian, apresiasi tersebut tetap harus diiringi pengawalan publik agar proses pemeriksaan berlangsung independen, transparan, serta menghasilkan kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

I Wayan Gedin Arianta juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta memberikan ruang kepada tim pengawasan untuk bekerja secara profesional.

Kejati Kalimantan Barat memastikan tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyimpangan apabila terbukti terjadi. Hasil pemeriksaan internal nantinya akan menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan langkah hukum maupun tindakan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya menjaga marwah institusi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version