Indeks

BPK Periksa LK Polri 2025 di Polda Sulteng

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan laporan satuan yang disampaikan Kepala Biro Perencanaan Polda Sulteng, Kombes Pol Edwin Oktavianus Ali.

BPK Periksa LK Polri 2025 di Polda Sulteng
Taklimat Awal BPK RI atas laporan keuangan Polda Sulteng/Sumber: Istimewa

PALU, Rajawalinet.co – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menggelar Taklimat Awal (Soft Entry Meeting) pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan (LK) Polri Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rupatama lantai II Polda Sulteng, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan laporan satuan yang disampaikan Kepala Biro Perencanaan Polda Sulteng, Kombes Pol Edwin Oktavianus Ali.

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, menyambut langsung kehadiran Wakil Penanggung Jawab IV BPK RI dan Ketua Tim Pemeriksa beserta rombongan di Kota Palu.

“Atas nama keluarga besar Polda Sulawesi Tengah, kami mengucapkan selamat datang kepada tim BPK RI di Bumi Tadulako,” ujar Endi Sutendi.

Kapolda menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Ia berharap proses pemeriksaan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja Polda Sulteng dan jajarannya.

“Saya berharap pemeriksaan ini memberi sumbangsih positif bagi peningkatan kinerja, sekaligus mendorong kemajuan organisasi Polri ke depan,” katanya.

Ia juga menegaskan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di lingkungan Polda Sulteng agar menyiapkan administrasi dan data yang dibutuhkan selama pemeriksaan berlangsung.

“Jadikan kegiatan ini sebagai sarana evaluasi dan konsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi, dengan memberikan informasi berdasarkan fakta yang ada,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab IV BPK RI, Denny Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan keuangan negara dilaksanakan sesuai standar pemeriksaan yang berlaku. Ia meminta seluruh satuan kerja menyampaikan data secara benar dan lengkap.

“Pemeriksaan ini bertujuan menilai kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas pengendalian intern, serta pencapaian sasaran pemeriksaan,” jelas Denny.

Ia juga berharap dukungan penuh dari Kapolda Sulawesi Tengah dalam penyediaan data pengelolaan aset dan Barang Milik Negara (BMN), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), belanja barang, belanja modal, hingga transaksi keuangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Denny Prasetyo turut mengapresiasi hasil pemeriksaan laporan keuangan Polri di Polda Sulawesi Tengah pada Tahun Anggaran 2022.

“Untuk Polda Sulawesi Tengah, hasil pemeriksaan laporan keuangan pada Tahun Anggaran 2022 kami nilai sangat baik,” pungkasnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version