Polresta Palu Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Petobo, Satu Orang Diamankan

Ilustrasi- Sabung ayam/Foto: freepik.com

Palu, rajawalinet.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu kembali melakukan langkah tegas dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (10/5/2025), tim gabungan Polresta menggelar operasi penegakan hukum di lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Palu, AKP I Dewa Gede Meiriawan, S.I.K., dan melibatkan 49 personel gabungan, terdiri dari UKL III, Unit Jatanras, Satsamapta, serta personel dari Propam.

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti arahan teknis dan menyerahkan ponsel mereka kepada Siepropam sebagai bagian dari prosedur pengamanan internal.

“Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.00 WITA, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung. Namun, kami mengamankan satu orang pria yang diduga pelaku, tengah membawa ayam aduan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar AKP Dewa Gede dalam keterangannya.

Pelaku yang diamankan berinisial H (48), warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan. Dari tangan pelaku, polisi menyita seekor ayam jago dan satu unit sepeda motor Honda Genio sebagai barang bukti.

H kemudian dibawa ke Mapolresta Palu untuk diperiksa lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Kapolresta Palu, Kombes Pol Denny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kegiatan semacam ini akan terus kami lakukan. Judi sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan masyarakat. Kami pastikan setiap pelaku akan kami proses,” tegasnya.

Usai operasi, apel konsolidasi digelar di halaman Mako Polresta Palu sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.