Bupati Parigi Moutong yang diwakili Wakil Bupati H. Abdul Sahid dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kontribusi pemikiran berupa saran dan masukan selama pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah pada masa sidang sebelumnya.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan masukan konstruktif dari DPRD dalam setiap pembahasan kebijakan daerah,” ujar Abdul Sahid membacakan sambutan Bupati.
Ia berharap pada masa persidangan III, DPRD dapat terus melahirkan produk hukum yang berdampak langsung terhadap kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah juga membuka ruang kritik dan saran sebagai bagian dari upaya memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai dua pilar utama dalam pembangunan daerah. Menurutnya, kolaborasi yang harmonis menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.
Dalam rapat yang sama, Ketua Panitia Khusus (Pansus), Mustakim Kono, menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Ia mengungkapkan bahwa capaian pendapatan daerah sebesar 94,39 persen merupakan indikator kinerja yang cukup baik. Namun demikian, Pansus menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Secara umum kami mengapresiasi capaian tersebut, namun ada sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” tegas Mustakim.
Beberapa poin strategis yang menjadi perhatian Pansus di antaranya penempatan pejabat sesuai kompetensi, peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Anuntaloko Parigi, serta percepatan penyelesaian renovasi fasilitas kesehatan yang masih tertunda.
Selain itu, Pansus juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur oleh Dinas PUPR, penguatan stabilitas pangan melalui optimalisasi kinerja dinas terkait, serta perlunya perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat dan terukur.
Tak hanya itu, efektivitas program infrastruktur dasar juga dinilai perlu ditingkatkan agar lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pansus DPRD berharap seluruh rekomendasi tersebut tidak berhenti pada tataran administratif, melainkan benar-benar diimplementasikan sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah.
“Rekomendasi ini harus menjadi bahan evaluasi serius dan dilaksanakan secara nyata demi peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya.
