Indeks
HEADLINE, HUKUM  

TANJUNG PINANG, Rajawalinet.co — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menghentikan penuntutan perkara penipuan tabung gas yang melibatkan tersangka Ganda Rahman Bin Amirudin melalui mekanisme keadilan restoratif. Penghentian ini diputuskan setelah ekspose…

error: Content is protected !!
Exit mobile version