TANJUNGPINANG, Rajawalinet.co — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menuntut pidana penjara seumur hidup terhadap tiga terdakwa kasus narkotika golongan I, yakni Muhammad Khairul bin Shawal, Zulkifli als Joey…
PengadilanNegeri
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

