Masyarakat Tak Perlu ke Palu, PN Morowali Segera Terwujud

Langkah strategis ini menunjukkan sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mendekatkan pelayanan publik, terutama di sektor hukum. (RESTI)
Langkah strategis ini menunjukkan sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mendekatkan pelayanan publik, terutama di sektor hukum. (RESTI)

Jakarta, rajawalinet.co – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, terus menunjukkan komitmennya untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Pada Kamis (8/5/2025), Gubernur didampingi Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, dan Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Hidayat Pakamundi, melakukan audiensi resmi dengan Ketua Mahkamah Agung RI di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Anwar Hafid menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Morowali dan Morowali Utara yang mendesak pembentukan Pengadilan Negeri (PN) Morowali. Selama ini, masyarakat harus menempuh perjalanan jauh ke Palu atau Poso untuk mengikuti proses hukum, yang menyulitkan, terutama bagi para pekerja dan pencari keadilan.

Alhamdulillah, hari ini kami membawa suara rakyat ke Mahkamah Agung. Mereka ingin keadilan hadir lebih dekat, tanpa harus mengeluarkan biaya dan waktu besar hanya untuk menjalani sidang,” ujar Anwar usai pertemuan.

Respons dari Mahkamah Agung sangat positif. Gubernur menyebut bahwa proses pembentukan Pengadilan Negeri Morowali telah berjalan dan tinggal menunggu keluarnya Peraturan Presiden sebagai payung hukumnya.

“Begitu Perpres terbit, PN Morowali akan segera dibentuk. Ini langkah besar bagi pemerataan pelayanan hukum di Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Tak hanya itu, Gubernur juga menyampaikan bahwa Mahkamah Agung memberi arahan agar Pemprov segera berkoordinasi dengan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), sehingga sidang-sidang ketenagakerjaan juga bisa dilaksanakan langsung di Morowali. Hal ini merupakan kabar baik bagi buruh dan pekerja di wilayah tersebut yang selama ini mengalami kesulitan mengakses sidang PHI.

“Nantinya, tak perlu lagi ke Palu atau Poso. Sidang bisa dilakukan langsung di Morowali. Ini wujud pelayanan hukum yang adil, cepat, dan terjangkau,” ujarnya.

Anwar Hafid juga memberikan apresiasi kepada Bupati Morowali atas semangatnya memperjuangkan keadilan bagi warganya. “Pak Bupati sangat luar biasa, terus mendorong agar masyarakat mendapat layanan hukum yang manusiawi dan bermartabat,” ungkapnya.

Langkah strategis ini menunjukkan sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mendekatkan pelayanan publik, terutama di sektor hukum. Diharapkan, pembentukan Pengadilan Negeri Morowali akan menjadi tonggak penting dalam mempercepat penegakan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat lokal.