Parigi Moutong, rajawalinet.co – Sejumlah kepala desa di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, mengeluhkan dampak buruk dari aktivitas tambang pasir ilegal di sepanjang bantaran Sungai Tada.
Aktivitas ini berdampak langsung pada tiga desa, yaitu Desa Siney, Silutung, dan Tada, serta memicu berbagai masalah lingkungan dan sosial.
Penambangan pasir yang tidak terkendali telah menyebabkan erosi, longsor, pencemaran air, udara, dan tanah.
Selain itu, kerusakan lahan pertanian dan ancaman terhadap flora, fauna, serta kesehatan masyarakat semakin nyata.
Bahkan, potensi banjir meningkat akibat perubahan struktur sungai yang disebabkan oleh pengerukan liar.
Kepala Desa Siney, Fahmi Yahya, menyebutkan bahwa aktivitas tambang di dekat bendungan irigasi Tada telah mengurangi pasokan air ke lahan pertanian.
“Suplai air ke sawah jadi berkurang, kemungkinan besar karena pengerukan itu,” ujarnya. Fahmi berencana berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencari solusi.
Kepala Desa Silutung, Adnan, mengakui pernah memberikan izin untuk aktivitas tambang tersebut. Namun, ia menegaskan tidak menerima kontribusi finansial dari pelaku tambang.
Ia juga mengkritik metode kerja penambang yang tidak sesuai aturan teknis, termasuk jarak aman dari hulu sungai.
Senada, Kepala Desa Tada, Hamka, menyebutkan bahwa tambang di wilayahnya hanya berjarak sekitar 20 meter dari bantaran sungai dan bendungan. Meski memiliki izin, ia merasa ada kejanggalan dalam operasional tambang tersebut.
“Kami mendengar suara masyarakat. Kalau masyarakat menolak, kami ikut menolak,” tegasnya.
Para kepala desa sepakat untuk memperjuangkan hak masyarakat dan berencana berdiskusi lebih lanjut dengan pihak terkait.
Mereka berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini demi keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan warga.