Indeks

TIMPORA Perkuat Deteksi Dini Orang Asing

Sinergi Lintas Instansi Awasi Orang Asing

TIMPORA Perkuat Deteksi Dini Orang Asing
Bersama Wabup Parimo Dengan TIMPORA/ Ist

PARIGI MOUTONG, Rajawalinet.co – Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Parigi Moutong mendapat perhatian serius. Pemerintah daerah bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dan sejumlah instansi terkait sepakat memperkuat koordinasi hingga ke tingkat lapangan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Parigi Moutong yang berlangsung di New Oktaria Homestay, Kecamatan Parigi, Kamis (20/8/2026). Forum ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, Imigrasi, TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Agama, Kesbangpol, Dukcapil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata, Pendidikan, Kesehatan, Satpol PP, unsur intelijen serta instansi lainnya.

Dalam sambutan Bupati Parigi Moutong yang dibacakan Wakil Bupati H. Abdul Sahid, pemerintah daerah menilai keberadaan orang asing perlu ditempatkan secara proporsional. Kehadiran WNA yang memiliki kepentingan legal dapat memberikan dampak positif bagi investasi, pariwisata, pendidikan, transfer pengetahuan dan pengembangan usaha. Namun, seluruh aktivitas tersebut harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Keberadaan orang asing pada prinsipnya dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.

Parigi Moutong memiliki potensi di berbagai sektor, mulai pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan, pariwisata, perdagangan hingga investasi. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan mobilitas warga asing sehingga diperlukan sistem pengawasan yang terkoordinasi. TIMPORA didorong tidak sekadar menjadi forum pertemuan, tetapi mampu membangun pola pengawasan preventif, memperkuat deteksi dini, mempercepat pertukaran informasi dan memastikan setiap laporan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Di sisi lain, pengawasan diminta tetap mengedepankan prinsip profesional, objektif, humanis dan berbasis hukum agar tidak mengganggu aktivitas WNA yang sah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, mengapresiasi dukungan Pemkab Parigi Moutong. Ia menegaskan pengawasan orang asing membutuhkan keterlibatan banyak pihak karena Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri. “Kami berharap forum ini tidak berhenti pada kegiatan rapat semata, tetapi menghasilkan langkah-langkah konkret,” ujarnya. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih responsif sekaligus menjaga Parigi Moutong tetap aman, tertib dan kondusif.

Sumber: Diskominfo Parigi Moutong

error: Content is protected !!
Exit mobile version