PALU, Rajawalinet.co – Gagalnya pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Sulawesi Tengah hingga tiga kali proses pengadaan memunculkan pertanyaan publik mengenai tata kelola program strategis nasional yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin. Di tengah batalnya proyek senilai sekitar Rp291,99 miliar tersebut, proyek pembangunan RSUD Poso dengan nilai sekitar Rp285,34 miliar justru berhasil berlanjut hingga penandatanganan kontrak.
Perbedaan hasil dari dua proyek yang berada dalam lingkup satuan kerja yang sama menjadi perhatian Komunitas Anti Korupsi (KAK) Sulawesi Tengah. Organisasi tersebut menilai kondisi ini perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan adanya penyimpangan dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pengadaan.
Sekretaris KAK Sulteng, Asrudin Rongka, S.I.Kom, mengatakan masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan mengenai penyebab gagalnya Program Sekolah Rakyat yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Publik tentu bertanya mengapa program pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin gagal hingga tiga kali, sementara proyek lain dengan nilai anggaran yang hampir sama justru dapat berjalan sampai tahap kontrak. Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan berbagai dugaan di masyarakat,” ujar Asrudin kepada Rajawalinet.co.
Berdasarkan data pengadaan, proses tender Sekolah Rakyat telah mengalami tiga kali kegagalan. Tahap pertama sempat memasuki evaluasi penawaran sebelum dibatalkan. Selanjutnya dilakukan perubahan metode melalui Tender Cepat, namun kembali tidak menghasilkan kontrak. Pada proses berikutnya, paket kembali dinyatakan gagal dengan alasan alokasi dana atau anggaran tidak tersedia atau tidak mencukupi.
Menurut Asrudin, rangkaian peristiwa tersebut patut menjadi bahan evaluasi karena muncul setelah beberapa tahapan pengadaan telah dilaksanakan.
“Apabila sejak awal terdapat persoalan anggaran, mengapa proses pengadaan tetap dijalankan berulang kali? Kondisi seperti ini berpotensi menimbulkan persepsi adanya maladministrasi, penyalahgunaan kewenangan, bahkan dugaan persekongkolan apabila nantinya ditemukan fakta-fakta yang mendukung oleh aparat berwenang. Karena itu, audit independen menjadi sangat penting,” katanya.
KAK Sulteng menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk dorongan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh, bukan kesimpulan adanya tindak pidana. Penentuan ada atau tidaknya unsur korupsi maupun penyalahgunaan jabatan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang sah.
Atas kondisi tersebut, KAK Sulteng mendesak Presiden Republik Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, serta Inspektorat Jenderal masing-masing kementerian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Sulawesi Tengah.
“Keterbukaan informasi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat. Yang paling dirugikan apabila program ini gagal adalah anak-anak dari keluarga miskin yang seharusnya menjadi penerima manfaat. Karena itu, pemerintah pusat perlu memberikan penjelasan yang objektif dan memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan,” pungkas Asrudin.
Hingga berita ini terbit,pihak terkait di minta klarifikasi dan konfirmasi via whatsapp tidak memberikan jawaban. (TIM)











