PARIGI MOUTONG, Rajawalinet.co – Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan penting. Pemerintah daerah bersama DPRD tidak hanya membahas angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga memastikan perubahan kebijakan tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, di gedung DPRD, Kamis malam (3/9/2026).
Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan terhadap dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD yang selanjutnya menjadi salah satu dasar menuju penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.
Dalam sambutan Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase yang dibacakan Wakil Bupati H. Abdul Sahid, pemerintah daerah menekankan pentingnya hubungan konstruktif antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan anggaran.
“Hubungan yang harmonis, saling menghormati, terbuka, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat harus terus dibangun dan dipelihara antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” ujar Abdul Sahid membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, sinergi kedua lembaga diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan dapat dibahas secara objektif serta mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat dan daerah.
“Semoga apa yang kita cita-citakan dalam penyusunan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026 ini benar-benar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta memberikan dampak positif terhadap kemajuan dan pembangunan daerah,” katanya.
Sementara itu, Badan Anggaran DPRD dalam laporannya menyebut pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD diarahkan untuk menjaga kesinambungan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan.
Pembahasan juga mempertimbangkan dinamika ekonomi global, nasional dan Sulawesi Tengah, serta kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah.
Pemerintah daerah menyatakan berbagai catatan, saran dan masukan Badan Anggaran akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026.
Tahapan berikutnya diharapkan berlangsung transparan, akuntabel dan tepat sasaran, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Bagi masyarakat, proses ini menjadi penting karena keputusan dalam perubahan anggaran akan menentukan prioritas pemerintah dalam melanjutkan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.











