PALU, Rajawalinet.co — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu membantah keras tudingan adanya setoran dari pengepul bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebagaimana diberitakan salah satu portal media daring.
Kepala Satreskrim Polresta Palu, AKP Ismail, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima uang, setoran, maupun bentuk pemberian lainnya dari pengepul BBM subsidi atau pihak mana pun.
“Tuduhan itu tidak benar. Satreskrim Polresta Palu tidak pernah menerima setoran dalam bentuk apa pun terkait aktivitas BBM bersubsidi,” tegas AKP Ismail, Jumat (23/1/2026).
Ia menyatakan siap mempertanggungjawabkan tudingan tersebut secara hukum apabila dapat dibuktikan dengan alat bukti yang sah. Menurutnya, setiap klaim harus diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan sekadar pernyataan sepihak.
“Jika ada bukti yang sah, saya selaku Kasat Reskrim siap mempertanggungjawabkan tuduhan itu secara hukum,” ujarnya.
AKP Ismail juga menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara di Satreskrim Polresta Palu, termasuk dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, temuan fakta di lapangan, dan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami bekerja sesuai aturan dan tidak memberikan perlakuan khusus kepada pihak mana pun,” pungkasnya.
