Polresta Palu Gagalkan Peredaran Sabu di Tatanga, Satu Pelaku Diamankan

Barang bukti sabu yang diamankan dari seorang pengedar di Tatangam disita Polresta Palu/Foto: RRI

Palu, rajawalinet.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi senyap di wilayah Tatanga, Kota Palu, Sabtu (3/5/2025).

Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Usman, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap seorang pria berinisial I (41) dilakukan sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka. Pelaku yang merupakan warga setempat diamankan usai tim opsnal melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkoba.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan 23 paket narkotika diduga sabu dengan berat bruto 8,964 gram, satu pak plastik klip kosong, satu timbangan digital, dan satu alat hisap sabu,” ungkap AKP Usman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga mendapatkan sabu dari wilayah Tatanga. Barang haram tersebut rencananya akan digunakan sendiri dan sebagian diedarkan.

Informasi awal terkait aktivitas pelaku diperoleh pada 29 April 2025. Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat segera melakukan pemantauan intensif hingga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Pelaku kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polresta Palu. Ia terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur pidana berat terhadap pelaku peredaran dan kepemilikan narkotika dalam jumlah besar.

AKP Usman menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas narkoba dengan pendekatan profesional dan terukur.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga kasus ini dapat segera diungkap.

“Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan seperti ini tidak akan optimal. Kami ajak seluruh warga untuk bersama-sama memerangi narkoba di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.