Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Desa Towiora, Kabupaten Donggala

Polisi menangkap pengedar Narkoba di Desa Towiora./Foto: Humas Polres Donggala)

Donggala, rajawalinet.co  -Kepolisian Sektor (Polsek) Rio Pakava, Polres Donggala, Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Towiora, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, pada Senin (21/4).

Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Scorpion Polsek Rio Pakava yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rio Pakava, Iptu Afif, S.Hi., setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Dari informasi awal yang kami terima, kami segera melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya, diketahui bahwa seorang pria berinisial Lk. L alias R (32), petani asal Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulio, Kabupaten Polewali Mandar, diduga kuat sebagai pengedar narkoba yang kerap bertransaksi di daerah ini,” ungkap Kapolsek.

Dalam proses pengintaian, tersangka berhasil dicegat bersama kendaraannya—sebuah sepeda motor Honda Supra yang telah dimodifikasi untuk menyembunyikan sabu. Penggeledahan dilakukan di tempat kejadian dan disaksikan langsung oleh Kepala Dusun Towiora, Dudi (51).

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 23 paket plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu (8 paket seharga Rp100.000 dan 15 paket seharga Rp200.000), 1 unit sepeda motor Honda Supra yang dimodifikasi, Uang tunai sebesar Rp2.290.000 yang diduga hasil transaksi sabu.

“Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polsek Rio Pakava untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga telah memeriksa beberapa saksi, termasuk Kepala Dusun setempat sebagai saksi lapangan,” tambah Iptu Afif.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Donggala untuk penanganan lanjutan terhadap kasus ini.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya bersama menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari ancaman narkoba,” katanya.