Polda Sulteng Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Residivis Palu Jadi Dalang

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap aktor intelektual di balik sindikat ini. Polda Sulteng berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Sulawesi Tengah dan menjaga keamanan masyarakat.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap aktor intelektual di balik sindikat ini. Polda Sulteng berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Sulawesi Tengah dan menjaga keamanan masyarakat.

Palu, rajawalinet.co – Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang dikendalikan oleh residivis asal Kota Palu. Dalam operasi ini, polisi mengamankan total 24 kilogram sabu dan beberapa tersangka.

Pengungkapan ini berawal dari penangkapan kurir pembawa 4 kg sabu pada 8 April di kawasan Watusampu, Kota Palu. Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol P. Sembiring, mengungkapkan bahwa jaringan ini memiliki keterkaitan erat dengan sindikat narkotika internasional asal Malaysia.

“Pelaku kurir saat ini bukan residivis, namun jaringan bosnya ini residivis. Di luar ini banyak orang Sulteng dari Kota Palu di sana, ditampung di sana,” kata Sembiring.

Sembiring juga menemukan fakta bahwa bos besar jaringan ini adalah residivis yang berada di Malaysia dan telah diketahui identitasnya. Dengan demikian, para bos bandar dari Malaysia ini mudah mengendalikan lalu lintas peredaran narkotika yang masuk ke Kota Palu.

Polda Sulteng juga menemukan adanya jaringan dari Medan yang terkait dengan pelaku-pelaku asal Palu. Bahkan, jaringan ini tersebar hingga ke Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara.

“Ini sangat memprihatinkan. Banyak jaringan mereka yang tersebar dan terus mencari kurir lokal dengan mudah,” kata Sembiring.

Sembiring meminta seluruh elemen masyarakat untuk proaktif memberikan informasi kepada polisi terkait peredaran terlarang narkotika.

“Kita tidak boleh kalah dari jaringan ini. Evaluasi kami menunjukkan peningkatan pengungkapan. Tapi pergerakan mereka juga semakin masif, terutama wilayah Morowali dan Banggai,” tegasnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap aktor intelektual di balik sindikat ini. Polda Sulteng berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Sulawesi Tengah dan menjaga keamanan masyarakat.