DONGGALA Rajawalinet.co –Bupati Donggala Vera Rapat bersama para pemilik tanah terkait pembebasan lahan di kawasan Tanjung Karang, Kabupaten Donggala, sebagai bagian dari upaya mendorong kelancaran proses pembangunan dengan tetap memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, saya mengajak seluruh pihak untuk mencermati aspek kepemilikan, kejelasan status tanah, serta proses penyelesaian pembebasan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya memandang bahwa komunikasi yang baik dan kejelasan prosedur menjadi hal penting agar setiap tahapan dapat berjalan tertib, terukur, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.
Saya ingin memastikan bahwa proses pembebasan lahan dilaksanakan secara adil, sesuai aturan, dan menghormati hak para pemilik tanah. Dengan penyelesaian yang baik dan bertanggung jawab, kepentingan pembangunan daerah dapat berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat di kawasan Tanjung Karang.
