
SULTENG, Rajawalinet.co – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Tengah tengah menjadi sorotan setelah seorang pegawai honorer di instansi itu diduga mengalami perundungan saat kegiatan apel pagi. Kejadian ini menuai protes keras dari sang ayah, Dudy Gunawan, yang menyampaikan langsung keberatannya kepada pihak Dispora.
Menurut penuturan Dudy, anaknya menjadi sasaran tindakan tidak pantas di hadapan banyak pegawai setelah melakukan kesalahan administratif berupa merobek daftar nama penerima honor. Meskipun mengakui perbuatan anaknya keliru, Dudy menyayangkan cara penanganan yang dinilainya melenceng dari aturan disiplin pegawai.
“Anak saya memang salah. Saya juga sudah marahi dan menyerahkannya kepada atasannya untuk ditindaklanjuti secara internal. Tapi bukan berarti dia harus dihukum dengan cara dipermalukan di depan umum,” ujar Dudy kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Peristiwa itu terjadi saat apel pagi yang dipimpin oleh seorang staf Dispora berinisial H. Dalam apel tersebut, anak Dudy dipanggil ke depan barisan pegawai dan diminta membacakan pernyataan permintaan maaf atas kesalahannya. Tindakan tersebut dianggap sebagai penghinaan yang tidak memiliki dasar pembinaan.
“Yang pimpin apel bukan pejabat struktural, hanya staf. Anak saya disuruh maju ke depan, lalu diminta minta maaf di depan banyak orang. Itu bukan pembinaan, itu pembunuhan karakter. Saya sebagai orang tua sangat kecewa dan merasa dilecehkan,” tegasnya.
Lebih jauh, Dudy menyoroti prosedur penindakan disiplin yang menurutnya tidak mengikuti aturan yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Meskipun anaknya bukan PNS, melainkan pegawai honorer, ia menilai prinsip-prinsip pembinaan seharusnya tetap dijalankan secara adil dan manusiawi.
“Dalam PP 94 Tahun 2021, sangat jelas dijelaskan bahwa proses pembinaan dimulai dari teguran lisan maksimal tiga kali, kemudian teguran tertulis, berita acara, baru kemudian ada pelaporan ke BKD jika pelanggaran berlanjut. Tapi dalam kasus ini, belum ada proses seperti itu, tiba-tiba langsung suruh buat pernyataan, lalu tampil di depan umum untuk minta maaf,” kata Dudy.
Ia menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya melukai perasaan anaknya, tetapi juga mencoreng martabat keluarga. Terlebih, anaknya yang menjadi korban sudah memiliki keluarga sendiri.
“Coba bayangkan kalau anak mereka sendiri diperlakukan seperti itu di sekolah atau di kantor, pasti mereka juga tidak terima. Ini anak saya sudah jadi kepala keluarga, punya anak, tapi dipermalukan di depan umum. Apakah pantas?” ujarnya dengan nada kecewa.
Dudy berharap keluhannya bisa menjadi perhatian serius pihak berwenang, baik internal Dispora maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, agar kasus serupa tidak terulang di instansi lainnya.
“Saya tidak melarang pembinaan atau disiplin, justru saya mendukung. Tapi jalankanlah sesuai prosedur dan dengan niat membina, bukan mempermalukan. Seorang pimpinan bukan cuma tegas, tapi juga harus punya hati. Jangan hanya mengandalkan kuasa, tapi kehilangan rasa,” pungkasnya.