Indeks

Partai Hijau Sulteng Nilai Industri Nikel Ramah Lingkungan Hanya Ilusi

Sebelumnya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan rencana aktivitas ekstraktif tersebut dalam kegiatan pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) se-Kabupaten Parigi Moutong.

Partai Hijau Sulteng Nilai Industri Nikel Ramah Lingkungan Hanya Ilusi
ekretaris Partai Hijau Indonesia Wilayah Sulawesi Tengah sekaligus Kepala Departemen Advokasi Ekologi Nusantara Lestari (Ekonesia), Yogi/Sumber: Istimewa

PALU, Rajawalinet.co – Sekretaris Partai Hijau Indonesia Wilayah Sulawesi Tengah sekaligus Kepala Departemen Advokasi Ekologi Nusantara Lestari (Ekonesia), Yogi, menilai rencana pembangunan industri nikel kadar rendah (low grade) yang diklaim ramah lingkungan oleh Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid sebagai pernyataan menyesatkan dan berpotensi menghegemoni cara pikir masyarakat, khususnya di Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong.

Sebelumnya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan rencana aktivitas ekstraktif tersebut dalam kegiatan pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) se-Kabupaten Parigi Moutong.

“Industri ini dirancang ramah lingkungan karena tidak menggunakan batu bara dan tidak menimbulkan pencemaran. Seluruh kebutuhan energinya akan disuplai dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA),” kata Anwar Hafid kala itu.

Menanggapi pernyataan tersebut, Yogi menegaskan bahwa dalam sejarah kapitalisme modern tidak pernah ada agenda ekspansi industri—terutama pertambangan—yang tidak menimbulkan kerusakan. Ia menyebut watak dasar pertambangan yang bersifat ekstraktif bertentangan secara langsung dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.

“Dalam sejarah kapitalisme, tidak ada satu agenda ekspansi yang tidak merusak. Apalagi industri pertambangan yang sejak awal berwatak ekstraktivisme. Jadi, narasi industri nikel ramah lingkungan itu hanyalah omong kosong,” kata Yogi saat diwawancarai, Minggu (25/1/2026).

Ia menilai klaim tersebut sebagai upaya untuk meredam potensi penolakan masyarakat terhadap rencana pembangunan industri nikel di Parigi Moutong. Padahal, daerah tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan utama di Sulawesi Tengah yang dilindungi melalui berbagai kebijakan pemerintah.

“Parigi Moutong memiliki posisi strategis sebagai daerah pangan. Wilayah seperti ini seharusnya tidak dikorbankan oleh faham ekonomi yang merusak dan menghancurkan,” ujarnya.

Yogi juga mencontohkan kondisi Kabupaten Morowali sebagai gambaran nyata dampak industri pertambangan di Sulawesi Tengah. Menurutnya, kehadiran tambang tidak menghadirkan kesejahteraan yang utuh, baik dari aspek lingkungan, sosial, maupun budaya ekonomi masyarakat.

“Kita bisa melihat Morowali hari ini, hampir di semua sektor jauh dari kata baik. Pertambangan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merampas budaya ekonomi masyarakat di wilayah izin tambang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yogi menilai ekstraktivisme pertambangan hanya menguntungkan segelintir pemilik modal dan kekuasaan. Sementara itu, masyarakat lokal justru kehilangan tanah sebagai alat produksi pertanian, wilayah tangkap nelayan, serta nilai-nilai budaya ekonomi berbasis kearifan lokal.

“Sejarah telah mencatat, aktivitas ekonomi ekstraktif hanya berkontribusi pada kekayaan segelintir orang. Masyarakat asli di sekitar tambang justru mengalami perampasan tanah, laut, dan budaya hidupnya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa secara historis Kabupaten Parigi Moutong berkembang dari ekonomi berbasis agromaritim, dengan pertanian dan pengolahan hasil laut sebagai penopang utama kehidupan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pegunungan.

Yogi juga mengingatkan bahwa sejarah pertambangan di Parigi Moutong tidak dapat dilepaskan dari praktik kolonialisme, ketika masyarakat dipaksa bekerja sebagai buruh di atas tanah kelahiran mereka sendiri sebelum Indonesia merdeka.

“Sejarah pertambangan di Parigi Moutong adalah sejarah perampasan sumber daya alam oleh penjajah. Masyarakat dipaksa menjadi budak di tanah kelahirannya sendiri,” ujarnya.

Karena itu, Yogi menolak secara tegas seluruh gagasan pembangunan yang bertumpu pada industri pertambangan di wilayah tersebut.

“Tidak boleh ada satu pun ide pembangunan yang berbasis pada model pertambangan. Gagasan industri nikel ramah lingkungan itu adalah kebodohan dan kebohongan yang lahir dari keserakahan kekuasaan,” pungkasnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version