PARIGI MOUTONG, Rajawalinet.co – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat komitmen membangun budaya integritas dan mendorong pencegahan korupsi melalui keterlibatan dalam program Pariwara Antikorupsi 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti Sosialisasi Teknis Pendaftaran dan Pelaporan Pariwara Antikorupsi 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (27/8/2026), di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Parigi Moutong.
Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, turut mengikuti kegiatan tersebut bersama jajaran perangkat daerah. Kehadiran lintas organisasi perangkat daerah menjadi bagian dari upaya memperluas keterlibatan pemerintah daerah dalam kampanye pencegahan korupsi.
Dalam sosialisasi itu, peserta memperoleh penjelasan mengenai teknis pelaksanaan program, mulai dari penyusunan materi kampanye, mekanisme pendaftaran, alur pelaporan, hingga strategi pemanfaatan berbagai media untuk menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat.
Pariwara Antikorupsi 2026 sendiri menekankan pentingnya kampanye berkelanjutan. Masa pelaksanaan kampanye ditetapkan minimal tiga bulan dalam periode April hingga September 2026.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Parigi Moutong melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Inspektorat Daerah, BPKAD, Bapperida, Disdukcapil, Bapenda, DPMPTSP, Diskominfo, Dinas PUPRP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan.
Selain itu, keterlibatan juga datang dari DP3AP2KB, BKPSDM, Kesbangpol, Bagian Pemerintahan Umum, serta Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Parigi Moutong.
Keterlibatan banyak perangkat daerah menunjukkan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga. Tantangan membangun pemerintahan yang bersih membutuhkan kesadaran bersama, termasuk dalam pelayanan publik dan pengelolaan administrasi pemerintahan.
Melalui Pariwara Antikorupsi 2026, Pemkab Parigi Moutong berharap kampanye integritas tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu meningkatkan kesadaran aparatur dan masyarakat tentang pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
Partisipasi lintas sektor tersebut menjadi langkah Pemkab Parigi Moutong dalam menjadikan nilai antikorupsi sebagai gerakan bersama menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan dipercaya masyarakat.











