Mimika, rajawalinet.co – Komisi II DPR RI, melalui Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB), melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Tengah, Kamis (1/5/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda nasional untuk mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus di wilayah DOB yang baru dibentuk di Tanah Papua.
Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola menyoroti usulan masyarakat terkait pemekaran wilayah baru di Papua Tengah. Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dan kajian yang mendalam dalam merespons aspirasi tersebut, terutama jika usulan berasal dari daerah yang memiliki potensi konflik sosial.
“Pemekaran wilayah tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Harus ada pertanyaan mendasar: apakah pemekaran akan menyelesaikan masalah atau malah membuka konflik baru?” ujar Longki dalam konferensi pers, Jumat (2/5/2025).
Longki, yang juga mantan Gubernur Sulawesi Tengah, menekankan bahwa pemekaran tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga harus memperhatikan dimensi sosial, budaya, dan geopolitik lokal, serta berdasarkan data valid tentang kebutuhan dan kapasitas wilayah.
Sejak diberlakukannya otonomi khusus dan pemekaran Papua menjadi enam provinsi, berbagai manfaat telah mulai dirasakan, termasuk peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di wilayah terpencil. Namun demikian, Longki menegaskan bahwa setiap usulan DOB baru harus melalui riset yang ketat dan dialog inklusif dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Pemerintah kini lebih dekat dengan rakyat Papua. Tapi jika muncul wacana DOB baru, harus dipastikan bahwa langkah tersebut benar-benar dibutuhkan dan berkelanjutan,” tegasnya.
Kunjungan ke Papua Tengah ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi keempat provinsi baru di Papua. Setelah dari Mimika, Komisi II DPR RI dijadwalkan melanjutkan kunjungan kerja ke Papua Selatan dan Papua Pegunungan dalam waktu dekat.
Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog langsung antara legislatif dan masyarakat untuk memastikan bahwa pembangunan dan pelayanan pemerintahan pasca pemekaran benar-benar efektif dan sesuai dengan harapan warga Papua.