PARIGI MOUTONG Rajawalinet.co – Dukungan masyarakat terhadap rencana aktivitas pertambangan di Desa Kasimbar Barat, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terus menguat. Dukungan tersebut disampaikan warga melalui forum musyawarah desa yang melibatkan Pemerintah Desa, Lembaga Desa, serta Tokoh masyarakat setempat. Musyawarah yang digelar beberapa waktu lalu di Kantor Desa Kasimbar Barat itu membahas rencana pengelolaan pertambangan rakyat di wilayah pegunungan desa. Warga menilai aktivitas tersebut dapat menjadi peluang peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya dalam membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.
Kepala Desa Kasimbar Barat, Ilham P. Randamagau, SE, mengatakan mayoritas masyarakat mendukung rencana tersebut karena dianggap mampu membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah kondisi ekonomi yang semakin menantang.
“Pada prinsipnya masyarakat mendukung adanya aktivitas pertambangan ini karena dinilai dapat membuka peluang kerja dan meningkatkan pendapatan warga,” ujar Ilham saat dikonfirmasi media baru-baru ini.
Menurutnya, pemerintah desa bersama masyarakat juga berkomitmen agar aktivitas pertambangan nantinya berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.
Karena itu, pemerintah desa berencana mengurus dokumen Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar seluruh aktivitas yang dilakukan masyarakat memiliki legalitas resmi sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan.
“Kami akan mengurus dokumen IPR supaya aktivitas masyarakat dapat berjalan secara legal, aman, dan tetap memperhatikan dampak lingkungan melalui kajian yang sesuai aturan,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan izin resmi nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menjadi langkah pengawasan agar aktivitas pertambangan tetap terkendali.
Rencana pengelolaan tambang rakyat tersebut saat ini masih dalam tahap persiapan dan pembahasan lanjutan bersama pihak terkait. Pemerintah desa berharap seluruh proses dapat berjalan secara transparan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
