Indeks

Menkumham Hadiri Rakor Produk Hukum Sulteng, Gubernur Dorong Percepatan Regulasi

“Program makan bergizi gratis akan memberikan multiplier effect luar biasa. Dalam tiga bulan ke depan, seluruh progres akan kami laporkan kembali kepada pemerintah pusat,” ujar Gubernur.

Menkumham Hadiri Rakor Produk Hukum Sulteng, Gubernur Dorong Percepatan Regulasi
Pembukaan Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah/Sumber: Istimewa

PALU, Rajawalinet.co — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (21/11/2025). Kehadiran Supratman, yang juga putra daerah Sulteng, disambut langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Ia menyebut pertemuan ini sebagai “kepulangan ke kampung sendiri” dan menjadi kehormatan bagi pemerintah provinsi.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum RI dan jajaran pejabat pusat yang hadir, termasuk Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Prof. Dr. Akmal Malik, dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Dr. Dahana Putra. Ia menilai kunjungan Menkumham memberikan dorongan kuat bagi Sulteng untuk mempercepat tata kelola regulasi.

Gubernur memaparkan perkembangan evaluasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan lima prioritas utama yang sedang dikejar pemprov: program makan bergizi gratis, sekolah rakyat, layanan kesehatan gratis, ketahanan pangan daerah, dan penguatan sektor hukum.

“Program makan bergizi gratis akan memberikan multiplier effect luar biasa. Dalam tiga bulan ke depan, seluruh progres akan kami laporkan kembali kepada pemerintah pusat,” ujar Gubernur.

Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa yang segera dirampungkan dan menunggu pengukuhan Menteri Hukum RI. Upaya ini diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang adil.

Gubernur menegaskan perlunya regulasi baru terkait pemanfaatan sumber daya air oleh industri besar di Morowali dan Banggai. “Jika diperkuat dalam regulasi nasional, ini akan menjadi instrumen signifikan dalam meningkatkan PAD Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Untuk mendukung percepatan produk hukum daerah, Pemprov Sulteng memangkas proses fasilitasi dari 15 hari menjadi 7 hari. Ia juga mengusulkan harmonisasi regulasi melalui Zoom Meeting agar lebih efisien tanpa mengurangi kualitas.

Dalam kesempatan itu, Gubernur turut menyampaikan capaian program unggulan 9 BERANI. Di sektor pendidikan, beasiswa “Berani Cerdas” telah menjangkau hampir 19.000 penerima. Dalam layanan kesehatan, kebijakan berobat cukup dengan KTP telah membantu lebih dari 130 ribu warga. Pemprov juga menargetkan pembebasan pungutan untuk siswa SMA/SMK, SLB, dan MAN pada 2026.

Pada bidang jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemprov bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin 64.000 pekerja rentan pada 2025. Cakupan kepesertaan ditargetkan meningkat dari 18 persen menjadi 71 persen.

Menteri Hukum RI Supratman Andi mengapresiasi langkah reformasi regulasi yang dipaparkan Gubernur. Ia menekankan pentingnya kolaborasi Kemenkumham dan Kemendagri dalam memperkuat perangkat hukum daerah, terutama melalui optimalisasi teknologi.

“Kita sedang memasuki era yang membutuhkan percepatan layanan hukum yang akuntabel. Dengan pemanfaatan kecerdasan buatan, proses pemeriksaan regulasi bisa berjalan lebih cepat dan lebih presisi, baik di pusat maupun daerah,” ujar Menteri Supratman.

Rakor ini juga menampilkan video program 9 BERANI, penyerahan simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada dua peserta, serta penyerahan plakat dari Gubernur kepada Menteri Hukum RI dan Dirjen Otda.

error: Content is protected !!
Exit mobile version