PALU, Rajawalinet.co – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi keluarga anak binaan yang kurang mampu, Rabu (13/8/2025). Penyaluran ini merupakan tindak lanjut edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus bagian dari program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menyampaikan bantuan tersebut menjadi wujud kepedulian sekaligus tanggung jawab sosial pihaknya. “Sesuai arahan Bapak Dirjenpas, kami berupaya tidak hanya fokus pada pembinaan anak di dalam LPKA, tetapi juga memberikan perhatian kepada masyarakat di luar,” ujarnya.
Kafi menegaskan, bansos yang diberikan bukan sekadar bantuan materi. “Kami berharap bantuan ini meringankan beban saudara-saudara kita serta menjadi motivasi untuk terus bersyukur dan berbagi,” katanya.
Salah satu penerima bansos, Yasman, mengungkapkan rasa syukurnya. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Terima kasih atas kepedulian dari LPKA Palu,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.
Pembagian bansos menjadi agenda rutin bulanan LPKA Palu bagi masyarakat sekitar yang membutuhkan. Selain mempererat solidaritas, kegiatan ini juga menjadi jembatan hubungan harmonis antara lembaga dan keluarga anak binaan. LPKA Palu menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat berbagi dan gotong royong.