PALU, Rajawalinet.co – Kecelakaan kerja kembali mengguncang kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Longsoran material tailing terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 14.30 WITA di IMIP 9, tepatnya di area kerja PT QMB New Energy Materials.
Informasi yang dihimpun dari kalangan pekerja menyebutkan sedikitnya empat unit ekskavator, satu buldoser, satu dump truck hauling, dan satu unit alat berat jenis Sany tertimbun material tailing. Seorang operator yang diduga merupakan pekerja PT MBM ikut berada di lokasi saat kejadian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait jumlah dan kondisi korban.
Sejumlah pekerja menduga longsor terjadi akibat aktivitas dumping tailing di atas lahan yang telah mengalami banyak retakan. Material yang terus ditumpuk diduga memicu pergerakan tanah hingga akhirnya longsor. Video yang beredar di internal pekerja memperlihatkan material tailing bergerak cepat menyeret alat berat di sekitarnya.
Insiden ini kembali menyoroti fasilitas penyimpanan tailing metode dry-stack di kawasan IMIP yang luasnya mencapai sekitar 600 hektare atau sekitar 15 persen dari total kawasan industri. Wilayah Bahodopi sendiri memiliki curah hujan tinggi dan termasuk daerah rawan longsor, banjir, serta gempa bumi sebagaimana tercantum dalam RTRW Kecamatan Bahodopi 2019–2039.
Pada pertengahan Juni 2025, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofik, mengungkap temuan timbunan tailing tanpa izin seluas lebih dari 10 hektare dengan volume diduga melampaui 12 juta ton di kawasan IMIP. Pernyataan tersebut memperkuat kekhawatiran publik terhadap pengelolaan limbah industri nikel di wilayah itu.
Secara teknis, produksi limbah tailing dari industri nikel berteknologi HPAL sangat besar. Ekstraksi satu ton nikel dapat menghasilkan 150 hingga 200 ton tailing. Dari lima fasilitas HPAL yang beroperasi di IMIP dengan kapasitas sekitar 251.000 ton nikel dalam mixed hydroxide precipitate (MHP) per tahun, potensi limbah tailing diperkirakan mencapai 37,65 juta hingga 50 juta ton per tahun. Sementara itu, PT QMB New Energy Materials memiliki kapasitas produksi sekitar 96.000 ton MHP per tahun, yang berarti berpotensi menghasilkan 14,4 juta hingga 19,2 juta ton tailing setiap tahun.
Juru Kampanye DPC Morowali Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka, Tesar Anggrian, meminta pemerintah tidak lagi menunda evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan dan kesehatan kerja di IMIP.
“Pemerintah sudah seharusnya mengevaluasi sistem K3 di IMIP secara keseluruhan. Sampai sekarang kecelakaan kerja bukan saja berulang, tapi seperti tidak ada tindakan yang berarti,” tegas Tesar.
Catatan Yayasan Tanah Merdeka (YTM) menunjukkan sepanjang 2025 terjadi 25 insiden kecelakaan kerja di kawasan IMIP. Dari jumlah itu, sembilan pekerja meninggal dunia dan 17 lainnya mengalami luka-luka. Manager Kampanye YTM, Azis, menilai pemerintah perlu meninjau ulang ambisi produksi nikel MHP.
“Produksi nikel MHP perlu dikurangi. Produksi yang gila-gilaan justru menghasilkan kematian,” ujar Azis. Ia juga mendesak pemerintah mengkategorikan limbah tailing sebagai limbah paling berbahaya. Menurutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 masih menempatkan tailing dalam kategori kedua yang dianggap berdampak tidak langsung atau kronis terhadap manusia dan lingkungan.
Insiden ini terjadi kurang dari setahun setelah longsor tailing pada Maret 2025 di IMIP 8 yang menewaskan tiga pekerja, yakni Iran Tandi, Akbar, dan Demianus. Saat itu, para korban bekerja di PT Morowali Investasi Konstruksi Indonesia (MIKI), kontraktor PT QMB. Meski perusahaan sempat menghentikan produksi sementara, aktivitas kembali berjalan normal beberapa waktu kemudian.
Hingga kini, manajemen IMIP dan PT QMB New Energy Materials belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai penyebab pasti longsor maupun kondisi korban yang diduga masih tertimbun.
