Buol, rajawalinet.co – Polsek Paleleh bersama Pemerintah Kecamatan Paleleh Barat, pemerintah desa, serta sejumlah instansi terkait menggelar patroli gabungan di wilayah perairan Paleleh Barat, Kabupaten Buol.
Dalam operasi pengawasan terpadu tersebut, tim berhasil mengamankan lima nelayan yang diduga melakukan praktik destructive fishing menggunakan bahan peledak di perairan Desa Harmoni.
Kapolsek Paleleh, Iptu Ridwan, S.H., menjelaskan bahwa kelima pelaku bom ikan ditangkap saat kedapatan menggunakan bahan peledak (handak) dalam aktivitas penangkapan ikan.
Dari lima orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan warga Desa Lamakan, Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol. Sementara empat lainnya berasal dari Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
“Praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan terumbu karang dan membunuh biota laut lainnya,” ujar Iptu Ridwan kepada rri.co.id, Jumat (2/5/2025).
Ia menambahkan bahwa patroli gabungan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah praktik illegal fishing yang merugikan masyarakat dan merusak ekosistem laut di wilayah Kabupaten Buol.
“Semoga dengan patroli bersama yang dilaksanakan ini, dapat menjaga perairan laut Kabupaten Buol, terutama Paleleh Barat, dari praktik ilegal fishing yang merugikan masyarakat setempat,” tegasnya.
Tindakan tegas yang diambil oleh tim pengawasan gabungan diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lainnya dan memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan.