Dalam sambutannya, Abdul Aziz menegaskan pentingnya KLHS sebagai pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Ia menyatakan, “Implementasi KLHS ini diharapkan dapat meminimalisir permasalahan lingkungan, ekonomi, sosial, dan tata kelola mungkin terjadi. Ini adalah salah satu indikator penting dalam penyusunan revisi RDTR kawasan perkotaan Parigi.”
Abdul Aziz juga menyoroti bahwa tata ruang dan investasi tidak dapat dipisahkan dari aspek lingkungan hidup. “Keduanya memiliki peran sentral dalam perkembangan suatu wilayah dan pertumbuhan ekonomi, yang sangat berkorelasi dengan daya dukung lingkungan hidup untuk menjamin masa depan yang dinamis dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KLHS akan menjadi pedoman dalam mendukung kebijakan program dilaksanakan di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten. Dalam konteks ini, optimalisasi analisis isu strategis daerah, capaian indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), serta daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup menjadi sangat penting.
“Diharapkan, hasil dari KLHS ini akan diintegrasikan ke dalam kebijakan, rencana, dan program dalam penyusunan revisi RDTR kawasan perkotaan Parigi. Kami memerlukan data dan informasi spasial dari setiap SKPD terkait untuk meminimalisir risiko lingkungan yang tidak diharapkan,” pungkas Abdul Aziz.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret menuju pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan di Parigi Moutong, memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat dan lingkungan.