Keluarga Minta Polda Sulteng Ungkap Penyebab Kematian Afif Sijara

Menurut Djoko, tim penyidik telah berupaya membuka iPhone tersebut dengan bantuan beberapa teknisi di Kota Palu, tetapi hingga kini belum ada yang berhasil mengakses perangkat tanpa menghapus data di dalamnya.

Keluarga Minta Polda Sulteng Ungkap Penyebab Kematian Afif Sijara
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjhjono saat konfrensi pers terkait perkara kematian Afif Siraja/Sumber: Redaksi Rajawalinet.co

PALU, Rajawalinet.co — Kuasa hukum keluarga korban Afif Sijara, Natsir Said, SH., MH, mendesak Polda Sulawesi Tengah untuk memberikan kejelasan terkait penyebab kematian kliennya. Permintaan itu disampaikan Natsir saat mendampingi keluarga korban dalam konferensi pers di Warkop Stafani Eks K2, Jumat (31/10/2025).

“Keluarga ingin ada kejelasan mengenai penanganan perkara ini, apa penyebab kematian Afif sebenarnya,” ujar Natsir Said.

Ia juga meminta agar penyidik lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada keluarga korban, termasuk perkembangan penyidikan terkait barang bukti ponsel milik korban.

“Untuk iPhone korban, apakah sudah bisa dibuka atau belum? Jika belum, kami berharap Polda bisa berkoordinasi dengan Mabes Polri agar ponsel itu bisa dibuka,” tegas Natsir.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjhjono, menegaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi aktif dengan keluarga korban, termasuk menyampaikan Surat Perintah Penyidikan (SP2D). Ia memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan terbuka.

“Kami sudah memeriksa 20 saksi, baik dari pihak keluarga maupun teman korban. Kami juga akan merasa lega jika kasus ini segera terungkap,” kata Kombes Djoko.

Djoko menjelaskan, penyidik telah memeriksa tiga unit handphone milik korban—dua di antaranya Samsung, dan satu iPhone.

“Dua HP Samsung sudah bisa dibuka. Namun iPhone sampai hari ini belum bisa dibuka,” ungkapnya.

Menurut Djoko, tim penyidik telah berupaya membuka iPhone tersebut dengan bantuan beberapa teknisi di Kota Palu, tetapi hingga kini belum ada yang berhasil mengakses perangkat tanpa menghapus data di dalamnya.

“Sebenarnya bisa dibuka paksa, tapi semua data akan hilang. Sedangkan kita butuh data-data itu. Penyidik tetap berupaya membuka tanpa menghilangkan datanya,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada keluarga dan teman-teman korban untuk turut membantu penyidik dengan memberikan informasi tambahan yang mungkin relevan dengan kasus ini.

“Kalau ada informasi yang bisa jadi petunjuk, silakan hubungi saya atau penyidik. Kami juga ingin kasus ini cepat terungkap,” pintanya.

Terkait hasil autopsi, Djoko menyebut bahwa organ tubuh korban telah dikirim ke Laboratorium Forensik di Makassar, dan hasil pemeriksaan baru bisa diketahui dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan.

“Fasilitas di Polda Sulteng belum memungkinkan, jadi kita kirim ke Makassar. Kita tunggu hasilnya bersama-sama,” ujarnya.

Sementara itu, Zainudin, kakak korban, menuturkan bahwa Afif dikenal memiliki kebiasaan tertentu di rumah, yakni selalu mengunci pintu dari dalam.

“Saya sudah 30 tahun bersama keluarga, dan almarhum selalu mengunci pintu dari dalam rumah,” ungkapnya.

Kasus kematian Afif Sijara masih dalam proses penyidikan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah. Pihak kepolisian memastikan akan terus berupaya menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan terbuka bagi publik.

error: Content is protected !!