Indeks

Kejati Sulteng Buru Aset Koruptor hingga Sulsel, Aspidsus Salahuddin; Bersembunyi di Lubang semut Sekalipun Akan Kami Kejar

Tak hanya itu, penyidik juga telah menyita sebuah rumah mewah senilai Rp1,2 miliar di kawasan elit Tallasa City, Makassar.

Kejati Sulteng Buru Aset Koruptor hingga Sulsel
Tim Pidsus usai memasang plang penyitaan/ Dok: Rajawalinet
Babinsa Desa Kurusumange, Serda Fardiansa/Dok: Rajawalinet

MAKASSAR, Rajawalinet.co – Upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi CSR Desa Tamainusi kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kali ini, penyidik menelusuri jejak aset melampaui batas wilayah Sulteng dan menemukan harta bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulteng, Salahuddin, menegaskan bahwa langkah agresif dalam penelusuran aset tidak hanya untuk membuktikan adanya tindak pidana, tetapi juga sebagai bentuk pemulihan kerugian negara.

“Korupsi adalah musuh bersama. Aset koruptor sekalipun bersembunyi di lubang semut akan tetap kami kejar,” ujarnya menegaskan komitmen lembaga, Jumat (12/12/2025).

Hari ini, penyidik kembali menyita satu bidang tanah seluas 308 m² di kawasan perumahan elit tidak jauh dari bandara Hasanuddin di Kabupaten Maros. Tanah tersebut tercatat dalam Sertifikat Tanda Bukti Hak dari Kantor Pertanahan Kabupaten Maros dan diduga kuat terkait dengan perkara CSR Tamainusi yang melibatkan AH.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abd Sofyan, membenarkan rangkaian penyitaan tersebut. “Benar, satu bidang tanah kembali disita hari ini di Maros. Ini bagian dari penelusuran aset terkait perkara CSR Desa Tamainusi,” jelasnya.

Langkah itu menambah daftar panjang aset AH yang berhasil diamankan penyidik. Sehari sebelumnya, Kamis (11/12/2025), dua bidang tanah di Maros juga disita dengan disaksikan aparat TNI AD yakni  Babinsa Desa Kurusumange, Serda Fardiansa.

Tak hanya itu, penyidik juga telah menyita sebuah rumah mewah senilai Rp1,2 miliar di kawasan elit Tallasa City, Makassar. Penyitaan dipimpin  Kasi Penyidikan, Reza Hidayat, didampingi Pengendali Operasi Pidsus, Faridz Destarastra.

Selain rumah dan bidang-bidang tanah di Maros, beragam aset bernilai tinggi milik AH juga telah diamankan sebelumnya, antara lain:

  • Empat unit mobil: Pajero Sport, Triton double cabin, Triton single cabin, dan Mercedes-Benz
  • Tiga unit alat berat ekskavator
  • Uang tunai puluhan juta rupiah dari brankas
  • Puluhan sertifikat tanah di sejumlah lokasi

Serangkaian penyitaan ini menunjukkan arah penyelidikan yang semakin terang. Meski begitu, pihak kejaksaan belum mengumumkan siapa saja calon tersangka dalam perkara ini. Publik kini menunggu langkah lanjutan untuk mengungkap peran pihak-pihak yang turut bertanggung jawab atas dugaan korupsi CSR diduga merugikan negara.

error: Content is protected !!
Exit mobile version