Kejari Karawang Tegas, Musnahkan Senjata dan Narkoba

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 232,29 gram, ganja 203,80 gram, tembakau sintetis 24,68 gram, dan 7 butir ekstasi. Selain itu, turut dimusnahkan ribuan butir obat keras seperti Hexymer, Tramadol, dan Trihexyphenidil dari 8 perkara kesehatan

Kejari Karawang Tegas, Musnahkan Senjata dan Narkoba
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang,Syaifullah. SH.,MH,./ Foto: Bang Ipul

Kejari Karawang Tegas, Musnahkan Senjata dan Narkoba KARAWANG, Rajawalinet.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana umum, termasuk narkotika, obat terlarang, dan senjata hasil dari 86 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Karawang pada Selasa, 6 Mei 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 232,29 gram, ganja 203,80 gram, tembakau sintetis 24,68 gram, dan 7 butir ekstasi. Selain itu, turut dimusnahkan ribuan butir obat keras seperti Hexymer, Tramadol, dan Trihexyphenidil dari 8 perkara kesehatan.

“Untuk tindak pidana umum lainnya, sebanyak 35 perkara, barang bukti yang dimusnahkan antara lain senjata tajam, senjata api rakitan, handphone, pakaian, alat bangunan, dan barang lainnya,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, yang memimpin langsung kegiatan ini.

Pemusnahan juga dihadiri perwakilan Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Pengadilan Negeri Karawang.

Syaifullah menegaskan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Selain sebagai bentuk kepastian hukum, pemusnahan juga penting untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti,” terangnya kepada rajawalinet.co

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Kejaksaan berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

“Negara hadir untuk menegakkan hukum dan melindungi warga. Karawang harus kita jaga bersama agar tetap aman dan bersih dari narkotika serta tindak kejahatan lainnya,” tutupnya.

Penulis: AdillahEditor: Dzulfikar