Kejaksaan dan Ditjen AHU Bersinergi, Pastikan Validitas Data dalam Penegakan Hukum

Langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar-lembaga demi optimalisasi penegakan hukum

Kejaksaan dan Ditjen AHU Bersinergi, Pastikan Validitas Data dalam Penegakan Hukum
JAM-Intel Prof. Reda Manthovani dan Direktur Jenderal AHU Dr. Widodo saat menandatangani MoU./Foto:Ist

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi dalam Rangka Penegakan Hukum. Penandatanganan ini berlangsung di Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3).

Kerja sama ini diteken oleh JAM-Intel Prof. Reda Manthovani dan Direktur Jenderal AHU Dr. Widodo sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar-lembaga demi optimalisasi penegakan hukum.

Dalam sambutannya, JAM-Intel menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang menguatkan kewenangan intelijen Kejaksaan dalam penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan informasi hukum.

“Tren tindak pidana korupsi saat ini semakin kompleks, di mana banyak perusahaan yang secara sistematis terinkorporasi dalam entitas bisnis untuk operasional maupun sebagai kedok tindak pidana. Oleh karena itu, kerja sama ini akan memastikan bahwa data dan informasi yang diperoleh valid dan dapat dijadikan dasar kuat dalam proses penegakan hukum,” ujar Reda Manthovani.

Dengan pertukaran data yang lebih akurat, Kejaksaan dan Ditjen AHU berharap dapat meningkatkan efektivitas dalam mengungkap kasus-kasus hukum yang melibatkan entitas bisnis serta memastikan integritas hukum di Indonesia.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua lembaga, termasuk Sekretaris JAM-Intel, para Direktur di lingkungan JAM-Intel, Kepala Pusat Penerangan Hukum, serta pejabat dari Ditjen AHU.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan RI dan Kemenkumham RI berkomitmen untuk terus memperkuat supremasi hukum yang transparan dan berintegritas demi kepastian hukum bagi masyarakat.

error: Content is protected !!