Kebebasan Pers Terancam, Jurnalis Palu Turun ke Jalan

Aksi solidaritas jurnalis di Palu ini mencerminkan kegelisahan kolektif di tengah tantangan media modern dari PHK massal, penindasan, hingga krisis kepercayaan publik. (Istimewa)
Aksi solidaritas jurnalis di Palu ini mencerminkan kegelisahan kolektif di tengah tantangan media modern dari PHK massal, penindasan, hingga krisis kepercayaan publik. (Istimewa)

Palu, Rajawalinet.co – Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional dan Hari Kebebasan Pers Sedunia, puluhan jurnalis dari berbagai organisasi di Sulawesi Tengah menggelar aksi damai di Kota Palu, Jumat (2/5/2025). Aksi ini diprakarsai oleh Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah (KRJ-ST) sebagai bentuk perlawanan terhadap kekerasan terhadap jurnalis dan buruknya kondisi kerja yang kian memprihatinkan.

Massa aksi berkumpul di Sekretariat Roemah Jurnalis, Jalan Ahmad Yani, Palu, sebelum bergerak menuju Gedung DPRD Sulawesi Tengah. Mereka membawa spanduk dengan berbagai tuntutan, seperti “Jurnalis Juga Buruh” dan “Stop Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan”.

Dalam aksi tersebut, para jurnalis melakukan simbolisasi perlawanan dengan melepaskan kartu identitas pers mereka dan meletakkannya ke dalam kantong plastik sampah yang ditaburi bunga dan daun pandan. Aksi ini menyuarakan kekecewaan atas menurunnya penghargaan terhadap profesi jurnalis dan menyimbolkan kemunduran kebebasan pers di Indonesia.

Elwin Kandabu, Koordinator Lapangan KRJ-ST, menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi periode kelam bagi dunia jurnalistik. Ia menyoroti gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri media serta lemahnya perlindungan terhadap jurnalis daerah.

“Banyak jurnalis bekerja tanpa status yang jelas dan upah yang layak. Di sisi lain, mereka terus menghadapi intimidasi, bahkan kekerasan saat menjalankan tugas peliputan,” ungkap Elwin dalam orasinya.

KRJ-ST membawa tujuh tuntutan utama dalam aksi tersebut, di antaranya :

  • Menuntut media nasional menjadikan kontributor daerah sebagai karyawan tetap
  • Menolak segala bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers
  • Meminta pelibatan jurnalis dalam dewan pengupahan
  • Mendesak media lokal untuk segera terverifikasi oleh Dewan Pers

Aksi ini tidak hanya menggugah publik, tetapi juga mendapat perhatian legislatif. Massa aksi diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan, dalam audiensi yang digelar di Ruang Paripurna. Dalam pertemuan itu, para jurnalis menyuarakan keresahan mereka mengenai semakin tertutupnya akses informasi dan hubungan kerja sama media-pemerintah yang melemahkan daya kritis.

Menanggapi tuntutan tersebut, Aristan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi jurnalis.

“Masukan ini akan kami agendakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.

Aksi solidaritas jurnalis di Palu ini mencerminkan kegelisahan kolektif di tengah tantangan media modern dari PHK massal, penindasan, hingga krisis kepercayaan publik. Perjuangan jurnalis daerah menjadi cermin bahwa kebebasan pers masih jauh dari kata aman.