Kapolresta Palu Pimpin Apel Operasi Zebra Tinombala

Polresta Palu Siap Amankan Lalu Lintas Jelang Pelantikan Presiden dan Pilkada Serentak

Kapolresta Palu Pimpin Apel Operasi Zebra Tinombala
Barliansyah, S.I.K., M.H., Saat Pimpin Apel Pagi/Foto: Ist

PALU – Polresta Palu menggelar apel besar dalam rangka persiapan pelaksanaan “Operasi Zebra Tinombala 2024” berlangsung di halaman apel Mako Polresta Palu, dipimpin langsung oleh Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H. Apel ini dihadiri oleh personel gabungan dari Polresta Palu, POM TNI AD XIII/2, Kodim 1306 Kota Palu, dan Dinas Perhubungan Kota Palu, pada hari Senin (12/10/2024).

Dalam sambutannya, Kapolresta Palu menyampaikan amanat Kapolda Sulawesi Tengah tentang menekankan pentingnya kesiapan seluruh personel, sarana, dan prasarana digunakan dalam Operasi Zebra Tinombala 2024. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14-27 Oktober 2024, dengan tujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di tengah meningkatnya intensitas mobilisasi massa menjelang dua momen penting nasional, yaitu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, serta tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024.

“Kesiapan kita hari ini penting untuk memastikan bahwa operasi ini berjalan lancar sesuai harapan. Kita harus fokus pada keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, terutama menjelang momen besar melibatkan banyak masyarakat,” ujar Kombes Pol. Barliansyah.

Tema Operasi Zebra Tinombala 2024 adalah “Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih serta Mengajak Masyarakat untuk Tertib Berlalu Lintas demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas Aman dan Nyaman.” Dalam operasi ini, 847 personel akan diterjunkan dengan pendekatan edukatif, persuasif, serta penegakan hukum mengutamakan sistem tilang elektronik (ETLE), baik statis maupun mobile.

Beberapa pelanggaran menjadi fokus penindakan antara lain:

  1. Pengendara di bawah umur atau berboncengan lebih dari satu orang.
  2. Pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI dan pengemudi tanpa sabuk pengaman.
  3. Pengemudi yang melawan arus, melebihi batas kecepatan, atau di bawah pengaruh alkohol.

Penegakan hukum akan dilakukan melalui tilang elektronik, didukung dengan blanko teguran untuk pelanggar.

“Kita harus melaksanakan tugas ini dengan niat yang tulus dan profesional, menjadikannya sebagai ladang amal. Edukasi masyarakat dan hindari tindakan yang dapat menimbulkan keluhan dari publik,” tegas Kombes Pol. Barliansyah.

Operasi Zebra Tinombala 2024 diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan kelancaran lalu lintas di Kota Palu dan wilayah Sulawesi Tengah, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas, khususnya menjelang pelantikan Presiden dan Pilkada serentak penuh dinamika.

Penulis: DzulfikarEditor: Adillah