Indeks

Kajati Tekankan Evaluasi dan Inovasi Kinerja dalam Rakerda

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H, menegaskan bahwa forum tersebut harus dimanfaatkan sebagai wahana memperkuat budaya kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kajati Tekankan Evaluasi dan Inovasi Kinerja dalam Rakerda
Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat bersama jajarannya berfoto bersama usai pembukaan Rakerda Kejati Sulteng/Sumber: Istimewa

PALU, Rajawalinet.co — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 pada Kamis, 11 Desember 2025. Forum strategis ini menjadi ruang evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan kinerja selama setahun sekaligus merumuskan langkah perbaikan untuk meningkatkan efektivitas kerja lembaga.

Rakerda dihadiri pejabat struktural, para Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta seluruh unsur pelaksana teknis. Seluruh peserta mengikuti kegiatan secara luring dan daring.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H, menegaskan bahwa forum tersebut harus dimanfaatkan sebagai wahana memperkuat budaya kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Rakerda ini menjadi ruang penting untuk mengukur capaian kinerja, mengidentifikasi persoalan, dan merumuskan rekomendasi strategis yang bisa diterapkan di seluruh lini organisasi,” ujar Nuzul dalam sambutan pembukaan.

Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan kesungguhan penuh.

“Jangan apatis. Gunakan momentum ini untuk memperkuat budaya kerja yang kreatif, inovatif, dan responsif terhadap tantangan institusi,” tegasnya.

Dalam arahannya, Kajati menekankan pentingnya pemberdayaan sumber daya manusia yang kritis, adaptif, dan mampu menyelesaikan masalah secara cepat serta terukur. Ia juga menyoroti peran komunikasi kebijakan dalam menjaga kepercayaan publik.

“Keberhasilan implementasi kebijakan sangat bergantung pada keterbukaan informasi dan kemampuan membangun kepercayaan masyarakat,” kata Nuzul.
Ia menambahkan bahwa arahan Jaksa Agung harus menjadi pedoman seluruh jajaran untuk menghadirkan nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

Rakerda 2025 mengusung sejumlah agenda utama, termasuk penyusunan proyeksi kebutuhan anggaran 2027, inventarisasi capaian kinerja 2024 dan semester I–II tahun anggaran 2025, serta evaluasi pelaksanaan tugas lintas bidang. Forum juga membahas penyelarasan program dengan Prioritas Nasional serta pembenahan tata kelola melalui penyempurnaan SOP dan usulan organisasi.

Pada aspek anggaran, Kejati Sulteng mencatat realisasi 83,91% atau sekitar Rp61,23 miliar hingga 30 November 2025 dari tujuh bidang kerja. Sementara itu, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulteng mencapai realisasi anggaran Rp159,73 miliar atau 84,02%. Total realisasi anggaran Kejaksaan RI di wilayah Sulteng berada pada angka Rp204,70 miliar atau 83,53%.

Kajati berharap seluruh satuan kerja menjaga efektivitas pelaksanaan program.

“Saya ingin target penyerapan anggaran bisa mencapai 100%. Ini penting untuk memastikan setiap program berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Rakerda secara resmi dibuka oleh Kajati Sulteng dan dilanjutkan dengan pemaparan kinerja oleh para pimpinan satuan kerja serta diskusi kelompok teknis. Melalui forum ini, Kejati Sulteng menargetkan konsolidasi organisasi yang lebih kuat dan peningkatan profesionalisme dalam pelayanan hukum.

error: Content is protected !!
Exit mobile version