Palu, rajawalinet.co – Dalam suasana santai namun produktif, Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, bersama Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, menggelar dialog bertajuk BERANI Ngopi (Ngobrol Produktif) bersama serikat buruh dan pemangku kepentingan di Kafe Tanaris, Kamis, 1 Mei 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).
Dalam forum dialog tersebut, Gubernur Anwar Hafid memaparkan berbagai program unggulan melalui inisiatif BERANI (Bersama Rakyat Membangun Negeri) yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan buruh di Sulawesi Tengah.
Salah satu program strategis yang akan diwujudkan adalah pembentukan kantor satu atap yang menghadirkan perwakilan dinas-dinas provinsi di setiap kabupaten, termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian persoalan hubungan industrial secara lebih efisien dan terintegrasi.
Gubernur juga menegaskan pentingnya pendirian Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di kawasan industri padat karya seperti Morowali. Menurutnya, Mahkamah Agung telah menjadwalkan pertemuan membahas pendirian PHI di Jakarta pada 12 Mei 2025.
Di bidang perlindungan sosial, program BERANI Sehat akan menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), meskipun mereka tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan perusahaan. Selain itu, program BERANI Cerdas memberikan peluang beasiswa kepada anak-anak buruh yang berprestasi.
Untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, program BERANI Murah dirancang dengan mekanisme subsidi distribusi logistik ke daerah terpencil. Dengan demikian, harga komoditas di wilayah seperti Morowali dan Buol bisa setara dengan di ibu kota provinsi.
Pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) juga diperkuat. Pemerintah akan menempatkan petugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di bandara untuk memverifikasi keabsahan visa kerja, demi mencegah penyalahgunaan visa oleh TKA ilegal.
Tak hanya itu, Pemprov Sulteng juga akan memastikan bahwa setiap TKA wajib memiliki mitra pekerja lokal untuk mendorong transfer keterampilan. Di sisi lain, proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 juga akan dikawal dengan serius agar buruh mendapat perlindungan yang layak.
Sebagai bentuk konkret perlindungan pekerja, Gubernur, Wakil Gubernur, dan Kadisnakertrans Sulteng menyerahkan santunan jaminan kematian dan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada keluarga buruh yang berhak menerima.
“Obrolan produktif seperti ini penting, karena inovasi bisa lahir dari mendengar langsung suara buruh,” ujar Anwar Hafid, menutup dialog hangat yang juga dihadiri anggota DPRD, bupati, forkopimda, perwakilan BI Sulteng, dan organisasi buruh.