Palu, rajawalinet.co – Universitas Tadulako (Untad) Palu resmi menghentikan kontrak kerja terhadap 94 tenaga honorer penuh waktu, baik dosen maupun tenaga kependidikan, menyusul kebijakan efisiensi anggaran dan peniadaan tenaga honorer dari pemerintah pusat.
Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT., IPU., ASEAN Eng menyampaikan bahwa kebijakan ini sejatinya harus dijalankan sejak Desember 2024.
Namun, pihak universitas telah melakukan berbagai upaya untuk menunda pemberhentian tersebut demi mempertahankan tenaga kerja yang ada.
“Hingga akhir April 2025, kami tidak dapat lagi memperpanjang kontrak yang ada. Terkait tenaga honorer, kami mengikuti regulasi dari pemerintah pusat, jadi kemarin kami sudah selesaikan kontrak kerja tenaga honorer untuk penuh waktu,” ujar Prof. Amar, Kamis (1/5/2025).
Meski melakukan penghentian kontrak, Untad tidak menutup kemungkinan untuk kembali merekrut tenaga yang terdampak secara paruh waktu, apabila kuota tersedia.
Selain itu, universitas juga mendorong para tenaga kerja yang diberhentikan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami akan membuka ruang bagi yang telah diberhentikan untuk mengikuti tes PPPK dengan bukti pengalaman kerja di Untad,” tambahnya.
Pemberhentian ini menjadi bagian dari penyesuaian nasional terhadap kebijakan penghapusan tenaga honorer, yang diberlakukan secara menyeluruh di berbagai instansi, termasuk lembaga pendidikan tinggi.