Diskominfo Palu Anggarkan Rp952 Juta untuk Pencitraan Publik Wali Kota pada 2025

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid/Foto: Pemkot Palu

PALU- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palu mengalokasikan anggaran sebesar Rp952 juta pada tahun 2025 untuk program pencitraan publik Wali Kota Palu.

Anggaran tersebut tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palu tahun 2025.

Program tersebut diklasifikasikan sebagai “pengelolaan media komunikasi publik” dengan indikator kinerja kunci (IKK) berupa penyusunan empat dokumen komunikasi publik.

Selain itu, RKPD juga mencantumkan target indikator berupa tujuh media massa sebagai sarana pengaduan dan pelayanan informasi masyarakat.

Dibandingkan tahun sebelumnya, angka ini mengalami kenaikan signifikan. Pada RKPD tahun 2024, anggaran untuk program serupa hanya sebesar Rp128 juta dengan target satu dokumen IKK. Artinya, terdapat kenaikan anggaran hingga 743 persen pada tahun 2025.

Program pengelolaan media komunikasi publik ini juga disebut mendukung prioritas pembangunan Pemerintah Kota Palu, termasuk peningkatan daya saing usaha kreatif dan digital, penguatan infrastruktur perkotaan, serta akselerasi transformasi digital.

Sebelumnya, Kepala Diskominfo Palu, Ridwan Karim, telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan 34 media daring lokal untuk mendukung program komunikasi publik ini.

Selain pencitraan publik, Diskominfo Palu juga menganggarkan dana sebesar Rp4 miliar pada 2025 untuk pengelolaan e-government.

Program ini mencakup empat kegiatan, antara lain penyelenggaraan sistem komunikasi intra pemerintah daerah serta pengembangan aplikasi dan proses bisnis pemerintahan berbasis elektronik.